Sejarah
Kebudayaan Islam Kelas 7 BAB II Kesuksesan Nabi Muhammad SAW Melakukan
Perubahan
I. KONDISI MASYARAKAT MADINAH SEBELUM ISLAM
A. Kepercayaan Masyarakat Madinah Sebelum Islam
Sebelum kedatangan Nabi Muhammad saw, kota
Madinah dikenal dengan nama Yatsrib. Penduduk kota Yatsrib terdiri dari etnis
Arab, baik dari Arab Selatan maupun Utara, juga ada yang berasal dari etnis
Yahudi. Penduduknya telah memiliki kepercayaan dan agama. Agama yang dianut
penduduk Yatrib adalah Yahudi, Nasrani, dan Pagan. Mayoritas penduduknya
memeluk agama Yahudi. Agama Yahudi masuk ke Yatsrib berbarengan dengan
kedatangan imigran dari wilayah utara sekitar abad ke-1 dan ke-2. Mereka datang
ke Mereka datang ke Yatsrib untuk menyelamatkan diri dari penjajahan Romawi.
Mereka mendapatkan penindasan dari Romawi karena melakuakan pemberontakan.
Migrasi terbesar bangsa Yahudi terjadi pada tahun132-135. Agama Yahudi dianut
oleh beberapa suku-suku, antara lain Bani Qainuqa, Bani Nadhir, Bani Gathafan, Bani Quraidlah. Keempat suku ini tetap memeluk agama Yahudi
walaupun Islam telah tersebar di Madinah. Kebanyakan mereka bekerjasama dengan
kafir Quraisy untuk
mengusir dan membunuh nabi Muhammad saw. Akibat menentang Islam, Nabi Muhammad
mengusir mereka dari kota Madinah. Sehingga madinah bersih dari bangsa yahudi.
Selain Yahudi, penduduk
Yatsrib memeluk agama Nasrani. Kelompok yang merupakan kelompok minoritas
berasal dari Bani Najran. Mereka mememeluk agama nasrani pada tahun 343 M
ketika Kaisar Romawi mengirim misionaris ke wilayah mereka untuk menyebarkan
agama Nasrani.
Sebagian kecil Penduduk Yasrib ada yang tidak
memeluk agama yahudi dan nasrani. Mereka mengikuti kenyakinan orang Quraisy dan Penduduk
Mekkah. Mereka memandang kaum Quraisy sebagai penjaga Rumah Allah, sebagai
pemimpin-pemimpin Agama, serta sebagai panutan dalam beribadah. Agama mereka
dikenal dengan paganisme yaitu
kepercayaan kepada benda-benda, dan kekuatan-kekuatan alam, seperti matahari,
bintang-bintang, bulan, dan
sebagainya. Mereka menyembah
kekuatan-kekuatan alam. Mereka hidup sesuai dengan tradisi warisan nenek
moyang. Praktik
peribadatan mereka bertentangan dengan agama Yahudi dan Nasrani. Karena itu, sering terjadi perselisihan dan keributan antara
mereka dengan pemeluk agama Yahudi.
B.
Kondisi Sosial Masyarakat Madinah Sebelum Islam
Keadaan sosial masyarakat Yatsrib sebelum
kedatangan Nabi Muhammad Saw. memiliki beberapa kemiripan dengan keadaan di
Makkah. Suku-suku dan kelompok
masyarakat yang tinggal di sana berperang satu sama lain.Yasrib memiliki dua kebudayaan yaitu kebudayaan
Arab dan Yahudi. Kedua kebudayaan tersebut jelas memiliki tradisi yang berbeda.
Sekalipun terdapat orang-orang Arab yang memeluk Yahudi dan terjadi hubungan
perkawinan diantara mereka, tapi sikap dan pola hidup bangsa Yahudi dan Arab berbeda..
Pada awalnya, kedua
bangsa tersebut
berasal dari satu rumpun bangsa,
yaitu ras Semit yang berpangkal dari Nabi Ibrahim melalui dua putranya, Ismail
dan Ishaq. Bangsa Arab melaui Ismail dan Yahudi melaui Ishaq. Meraka berkembang
dan menyebar sehingga memiliki kebudayaan tersendiri. Disamping itu,
kedua bangsa berkebang menjadi beberapa
suku atau kabilah.
Adapun kabilah-kabilah yang berada di Yasrib (Madinah)
antara lain:
1. Kabilah Aus dan Kharzaj
Nama “Aus” dan
“Kharzaj” berasal dari nama dua orang laki-laki kakak beradik. Mereka berasal
dari salah satu kabilah di Arab Selatan. Suku Aus dan Khazraj berasal dari
salah satu suku besar di Yaman, yaitu Azd . Keturunannya terpecah menjadi dua
kelompok yang saling bermusuhan dan berperang. Perang saudara berlangsung lebih
dari 120 tahun. Kedua kelompok memiliki daerah kekuasaan sendiri di kota
Madinah.
Kabilah Aus
menempati wilayah dataran tinggi di selatan dan timur. Kabilah Khazraj tinggal
menempati wilayah taran rendah di tenggah utara Madinah. Di belakang mereka
tidak ada apapun kecuali kesunyian Hirrah Wabrah.
Kabilah Aus
mendiami wilayah-wilayah pertanian yang kaya di Madinah. Mereka bertetangga
dengan Kabilah-kabilah Yahudi. Sedangkan kabilah Khazraj mendiami
wilayah-wilayah yang kurang subur, dan bertetangga dengan kabilah Yahudi yang
besar yakni Qainuqa.
Pada tahun ke-10
dari kenabian Muhammad SAW terjadi perang saudara yang sangat hebat. Banyak
pemimpin dari kedua kabilah tersebut
tewas di medan perang. Pada waktu itu, kabilah Khazraj memperoleh kemenangan
karena memiliki pasukan lebih banyak dari Kabilah Aus dan mendapat bantuan
senjata dari bangsa Yahudi Bani Nadhir dan Baini Qainuqa. Walaupu Kabilah Aus
mendapat bantuan juga dari Yahudi Bani Quraizhah.
Karena mendapat
kekalahan, Kabilah Aus mengirim dua utusan ke Mekkah yaitu Iyas bin Mu’adz dan
Anas bin Rafi. Adapun tujuannya untuk meminta
bantuan kaum Quraisy.
Ketika sampai di
Mekkah, keduanya bertemu denga nabi Muhammad saw. Nabi bercakap-cakap dengan keduanya
dan membacakan ayat-ayat Al Quran. Ketika itu Iyas bin Mua’az tertarik dengan
ajakan Nabi untuk masuk Islam. Tapi dia diingatkan oleh Anas bin Rafi tentang
tujuan datang ke Mekkah. Mereka ketemu dengan pembesar Quraisy dan menyampaikan
tujuannya. Tapi permintaannya ditolak oleh kaum Quraisy karena mereka sedang
sibuk mencegah tersebarnya Ajaran Nabi Muhammad. Akhirnya keduanya kembali ke
Madinah dengan tangan hampa.
Ketika keduanya sampai di Madinah, terjadi
perang saudara kembali. Kali ini Kabilah Aus memperoleh kemenangan. Menurut
sejarah, peperangan tersebut merupakan peperangan terakhir antara kedua
kabilah. Karena sudah banyak pemimpin dari kedua kabilah tersebut masuk Islam.
2. Kabilah Yahudi
Di Madinah, Bangsa Yahudi terdiri dari 3 kabilah
besa yaitu, Qainuqa, nadhir, dan Quraizhah. Jumlah laki-lakinya yang sudah
baligh mencapai lebih dari dua ribu orang. laki-laki di kabilah Qainuqa’ yang
biasa berperang mencapai tujuh ratus orang. Bani Nadhir mencapai tujuh ratusan orang yang terbiasa perang. Sedangkan
laki-laki dari Bani Quraizhah antara tujuh ratus hingga sembilan ratus orang.
Hubungan ketiga kabilah tersebut tidak harmonis.
Terkadang ketiganya
terjadi perang saudara. Al-Qur’an menunjukkan bahwa permusuhan antara
kaum Yahudi dengan Firman-Nya :
وَإِذْ أَخَذْنَا
مِيثَاقَكُمْ لاَ تَسْفِكُونَ دِمَائَكُمْ وَلاَ تَخْرِجُونَ أَنفُسَكُم مِّن
دِيَارَكُمْ ثُمَّ أَقْرَرْتُمْ وَأَنتُمْ تَشْهَدُونَ {84} ثُمَّ أَنتُمْ
هَآؤُلآءِ تَقْتُلُونَ أَنفُسَكُمْ وَتُخْرِجُونَ فَرِيقًا مِّنكُم مِّن دِيَارِهِمْ
تَظَاهَرُونَ عَلَيْهِم بِاْلإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ وَإِن يَأْتُوكُمْ أُسَارَى
تُفَادُوهُمْ وَهُوَ مُحَرَّمٌ عَلَيْكُمْ إِخْرَاجُهُمْ أَفَتُؤْمِنُونَ بِبَعْضِ
الْكِتَابِ وَتَكْفُرُونَ بِبَعْضٍ فَمَاجَزَآءُ مَن يَفْعَلُ ذَلِكَ مِنكُمْ
إِلاَّ خِزْيُُفيِ الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَيَوْمَ الْقِيَامَةِ يُرَدُّونَ إِلىَ
أَشَدِّ الْعَذَابِ وَمَا اللَّهُ بِغَافِلٍ عَمَّا تَعْمَلُونَ {85}
Artinya: “Dan
(ingatlah), ketika Kami mengambil janji dari kamu (yaitu) kamu tidak akan
menumpahkan darahmu (membunuh orang), dan kamu tidak akan mengusir dirimu
{Saudaramu sebangsa) dari kampung halamanmu, kemudian kamu berikrar (akan
memnuhinya) sedang kamu mempersaksikan. Kemudian kamu (Bani Israil) membunuh
dirimu (saudaramu sebangsa) dan mengusir sengolongan daripada kamu dari kampong
halamannya, kamu Bantu-membantu terhadap mereka dengan membuat dosa dan
permusuhan; tetapi jika mereka datang kepadamu sebagai tawanan, kamu tebus
mereka, padahal mengusir mereka itu (juga) terlarang bagimu.” (QS. Al-Baqarah [2]: 84-85).
Bani Nadhir menetap di Aliyah, di
lembah Baththan sejauh 2 atau 3 mil dari Madinah. Daerah tersebut
banyak pohon kurma dan tanaman-tanaman lainnya. Bani Quraizhah mendiami
wilayah Mazhur yang terletak beberapa mil di selatan Madinah. Sedangkan bani Qainuqa tinggal di dalam
kota Madinah. Mereka pindah setelah diusir oleh Bani Nadhir dan Bani Quraizhah,
dari tempat mereka yang berada diluar Madinah. Bangsa Yahudi memiliki midras,
yaitu tempat mereka mempelajari agama Yahudi dan sejarah rosul-rosul mereka. Mereka melahirkan ahli ilmu, ahli
agama dan ahli hukum.
Bangsa Yahudi dan Bangsa Arab merupakan bangsa
pendatang di Yasrib. Bangsa yahudi datang ke Yasrib karena situasi politik
akibat penjajahan Romawi. Mereka menghidari Bangsa Romawu yang ingin membunuh
dan menghancurkan mereka. Karena bangsa Yahudi dianggap sebagai pemberontak.
Mereka kebanyakan berasal dari wilayah utara, datang ke Yasrib diperkirakan
pada abad ke-1 dan ke-2. Sedangkan bangsa Arab datang ke Madinah karena bencana
alam akibat hancurnya bendungan Ma’arib yang dibangun pada masa kerajaan Saba’.
Mereka datang ke Madinah diperkirakan terjadi pada tahun 300 M.
Pada awalnya bangsa Yahudi dan Arab dapat hidup
berdampingan saling menghormati. Pada perkembangan selanjutnya, bangsa Arab
melebihi jumlah penduduk bangsa Yahudi yang sudah datang duluan di Yasrib,
terutama setelah Arab Yaman pindah secara masal di
akhir abad ke-4 M. Mulai saat itu muncul kecurigaan
dan saling mengancam diantara keduanya. Ketegangan ini berawal dari sikap
bangsa Yahudi yang menyombongkan diri sebagai manusia pilihan Tuhan karena dari
suku mereka banyak diutus para nabi dan rasul. Selain itu mereka
adalah penganut agama tauhid, sementara masyarakat arab adalah penyembah
berhala.
Apabila timbul konflik, orang Yahudi selalu
berkata dengan nada ancaman bahwa semakin dekat waktu kedatangan Nabi yang
diutus untuk memimpin mereka membunuh bangsa Arab. Pada waktu itu Jika ditanya
tentang kedatangan Nabi, Para pendeta Yahudi selalu menunjuk ke arah Yaman.
Bagi Orang Yasrib, isyarat itu bukan ke Yaman tapi kota Mekkah. Ketika
mendengar berita seseorang yang mengaku Nabi di Mekkah, mereka berusaha mencari
informasi tersebut. Setiap musim haji tiba, mereka mengutus ke Mekkah untuk
menyelidiki kebenaran berita tersebut. Hasilnya terjadi dua perjanjian yaitu
‘Aqabah I dan Aqabah II.
C.
Kondisi Ekonomi Masyarakat Madinah Sebelum Islam
Secara geografis Yatsrib merupakan kota ketiga
yang termasuk pada kawasan tandus yang populer dengan sebutan Hijaz setelah
Thaif dan Makkah. Yatsrib
berada di tempat strategis sebagai jalur penghubung perdagangan antara kota
Yaman di Selatan dan Syiria di Utara. Yastrib termasuk daerah subur di sekitar kawan tandus.
Yasrib berbeda dengan Kota Mekkah di
kondisi alam
dan watak penduduknya. Yastrib merupakan
kota yang makmur dan subur dengan pertaniannya. Air yang tersedia di kota ini
mencukupi untuk membangun pertanian. Kota ini dikelilingi oleh gunung berbatu.
Di terdapat banyak lembah, atau yang paling terkenal dikenal dengan nana Wadi.Sebagai pusat pertanian, kota
Yasrib menjadi menarik bagi penduduk wilayah lain untuk pindah ke Yatsrib.
Kota
Yatsrib (Madinah) terdapat daerah
persawahan dan perkebunan yang menjadi sandaran hidup penduduk setempat.
Penghasilan terbesarnya adalah kurma dan anggur. Kurma merupakan hasil alam
yang memberikan manfaat banyak bagi kehidupan mereka, diantaranya sebagai
makanan, alat bangunan, pabrik, makanan hewan, bahkan seperti mata uang yang
digunakan untuk tukar menukar ketika terdesak. Kurma Madinah juga banyak
macamnya.
Di
kota Yasrib
(Madinah) terdapat
beberapa pabrik yang sebagian besar dikelola oleh orang- orang yahudi. Bani
Qainuqa’ adalah kabilah yahudi terkaya di Madinah, meski jumlah mereka tidak
banyak. Di Madinah terdapat banyak pasar, yang terkenal
pasar bani Qainuqa’, disana juga terdapat toko minyak wangi. Dan macam- macam
jual beli lainnya, yang sesuai dengan ajaran Islam maupun tidak.
D.
Kondisi Politik Masyarakat Madinah
Yasrib Tidak menerapkan model
pemerintahan seperti kerajaan yang mengatur kehidupan masyarakatnya.Kekuasaan
berada di tangan suku-suku atau kelompok tertentu Bergantung kepada siapa yang
paling kuat diantara mereka. Perang
antar suku dan kelompok sering terjadi. Kondisi tersebut hampir sama dengan
keadaan di Mekkah.
Suku yang pertama kali tinggal dan menguasai
Yasrib adalah suku
amaliqoh. Mereka membangun perkampungan dan peradaban. kemudian, bangsa Yahudi
datang ke Madinah dan akhirnya menguasai Madinah setelah menaklukan suku
Amaliqoh.
Bangsa Yahudi yang terdiri dari Bani Nadhir,
Bani Quraizhah, dan Bani Qainuqa sudah bisa membangun sebuah peradaban dengan
membuat benteng-benteng untuk berlindung dari serangan arab badui. Mereka
disebutkan sebagai kelompok yang paling makmur dan berbudaya. Oleh karena itu,
jelaslah bahwa sebelum kedatangan orang-orang Arab, Madinah sepenuhnya dikuasai
oleh orang-orang Yahudi, baik secara ekonomi, politik, maupun intelektual.
Sejarah
menyebutkan bahwa orang-orang Masehi (Kristen) di Syam (Siria) sangat membenci
orang-orang Yahudi. Mereka menganggap bangsa Yahudi telah
menyiksa dan menyalib Isa al-Masih. ereka menyerbu Yasrib untuk memerangi
orang-orangYahudi. Dalam penyerbuan tersebut, orang-orang Kristen meminta
bantuan suku Aus dan Khazraj. Suku Aus dan Khazraj, seperti halnya kaum Yahudi,
juga merupakan pendatang.
Keadaan tersebut menyebabkan peperangan antara
Yahudi dan Kabilah Arab yaitu Aus dan Khazraj. Banyak pemimpin Yahudi yang
meninggal, sehingga kekuasaan Yasrib jatuh ke tangan Aus dan Khazraj.
Sebelumnya, kondisi Aus dan Khazraj merupakan buruh. Peralihan kekuasaan di
yasrib merubah kedua suku menjadi suku yang menonjol.
Bangsa Yahudi sebagai pihak yang
tersisihkan, berusaha untuk
memecah belah kedua suku tersebut. Provokasi (penghasutan) mereka
nampaknya berhasil. Muncul permusuhan antara
kedua kabilah, sehingga terjadi peperangan yang tidak pernah berarkhir.
Dalam kondisi seperti itu, bangsa Yahudi memiliki peluang untuk
memperbesar perdagangan dan kekayaan mereka. Kekuasaan mereka yang sudah hilang
dapat mereka rebut kembali. Sehingga di Yasrib terdapat 3
kekuatan yang mengendalikan Madinah yaitu kabilah Aus, Kabilah Khazraj, dan
bangaa yahudi. Ketiganya telah siap tempur dan hidup dalam suasana
perang yang tiada hentinya
Di Samping perebutan
kekuasaan di antara 3 kabilah
tersebut, konflik muncul karena adanya perbedaan agama. kabilah Aus
dan kabilah Khazraj memeluk agama watsani
(menyembah berhala), agama yang
tersebar di Memmah. Sedangkan bangsa Yahudi
sebagai Ahlul Kitab(penganut al-Kitab) mempercayai keesaan Tuhan
(monoteisme). Oleh karena itu, orang-orang Yahudi sangat mencela
suku Aus dan Khazraj yang dipandangnya sebagai kaum kafir. Sama
halnya dengan penganut agama watsanidi jazirah Arabia, pada bulan
tertentu, yaitu Dzulhijjah, mereka melakukan ziarahke kota Makkah.
Mereka melakukan peribadatan dan penyembahan berhala
yang ada di seputar Ka’bah. Ziarah ke kota Makkah biasanya dilakukan
secara berombongan, baik dari kalangan suku Aus maupun Khazraj. Akan tetapi
adanya hubungan sosial yang terjadi antara orang-orang Yahudi yang menetap di
Madinah dengan orang-orang Aus dan Khazraj, sedikit banyak telah
menyebabkan pemikiran keagamaan Yahudi dapat diketahui dan diserap
oleh mereka.
Keadaan ini menyebabkan Kabilah Aus dan Khazraj lebih mudah memahami ajaran
keagamaan yang disampaikan oleh Nabi Muhammad Saw. dibanding penduduk Makkah.
Karena itu, Orang-orang Yasrib (Madinah) mudah mengerti dan
memahami ajaran-ajaran yang disampaikan Nabi Muhammad, karena ajaran itu
menyerupai ajaran-ajaran yang telah mereka dengar dari orang-orang Yahudi.
Salah satunya mengenai akan datangnya seorang Nabi baru. Karena itu, ketika
mereka mendengar berita tentang adanya seorang Nabi di Makkah, yaitu Nabi
Muhammad, mereka dengan cepat menanggapi dan mempercayainya.
Dengan alasan itu pula, kemudian mereka meminta
Nabi Muhammad untuk pindah (hijrah) ke kota Yasrib Dan menjadi pemimpin bagi
kedua kabilah di Yasrib
EVALUASI
Buatlah 4 kelompok besar yang beranggotakan 9-10
orang, dari tiap kelompok bentuk 4 kelompok kecil untuk membahasa salah satu
dari 4 kondisi masyarakat arab sebelum Islam. Lakukan diskusi kecil di kelompok
kecil untuk menjawab pertanyaan berikut:
1. Bagaimana kondisi kepercayaan Masyarakat Madinah
sebelum Islam?
2. Bagaimana kondisi sosial Masyarakat Madinah
sebelum Islam?
3. Bagaimana kondisi ekonomi Masyarakat Madinah
sebelum Islam?
4. Bagaimana kondisi politik Masyarakat Madinah sebelum
Islam?
Tulislah hasil diskusi kelompok kecil dan
presentasikan di kelompok besar.. lalu catat saran dan masukan dari kelompok
kecil lainnya dan susun menjadi laporan hasil diskusi kelompok besar. Tulislah
dalam bentuk artikel dengan
ketentuan halaman minimal 4 halaman dan ukuran kertas 4A.
Setelah mempelajari tema kondisi masyarakat
Madinah sebelum Islam, lakukanlah refleksi dengan menjawab bertanyaan berikut:
1. Apakah kita telah memahami tentang kondisi
masyarakat Madinah sebelum Islam?
2. Apa pengaruh dan manfaat bagi kita mempelajari
tema ini?
3. Apa rencana tindak kita setelah mempelajari tema
ini?
Buatlah kelompok kecil yang terdiri dari 5
orang. Carilah ayat-ayat Al Qur’an tentang sikap dan tingkah laku orang-orang
Yahudi. Setiap kelompok minimal menulis 5 kebiasaan orang Yahudi dan ditulis
ayatnya di kertas.
II. HIJRAH NABI MUHAMMAD SAW KE MADINAH
A.
Pengertian Hijrah
Hijrah menurut bahasa berarti
meninggalkan, menjauhkan diri dan berpindah
tempat. Seseorang dikatakan hijrah jika telah memenuhi 2 syarat, yaitu, yaitu
yang pertama ada sesuatu yang ditinggalkan dan kedua ada sesuatu yang dituju
(tujuan). Dalam konteks sejarah
hijrah, hijrah adalah kegiatan perpindahan yang dilakukan oleh Nabi Muhammad
saw bersama para sahabat beliau dari Mekah ke Madinah, dengan tujuan
mempertahankan dan menegakkan risalah Allah, berupa akidah dan syari’at Islam.
Secara
garis besar hijrah terdiri dari dua macam yaitu:
1. Hijrah Makaniyah
Hijrah Makaniyah yaitu meninggalkan suatu tempat. Selama masa kenabian, peristiwa Hijrah Makaniyah telah
terjadi 3 kali, yaitu:
a. Hijrah ke Habasya
Hijrah ke Habasya sebagai hijrah pertama adalah
Hijrah yang dilakukan oleh sebagian sahabat Nabi saw. Mereka meninggalkan
Mekkah menuju ke Habasyah (Abbesinia, Ethiopia) dalam rangka mencari tempat
yang lebih aman (suaka politik), karena di Mekkah kaum musyrikin terus
melakukan tekanan, intimidasi, dan tribulasi kepada para pengikut Nabi saw.
Hijrah Habasyah terjadi 2 kali. Nabi Muhammad tidak ikutserta hijrah ke
Habasyah.
b. Hijrah ke Thaif
Hijrah ke Thaif sebagai hijrah kedua adalah
hijrah yang dilakukan oleh Nabi
Muhammad saw. Nabi Muhammad saw
meninggalkan Mekkah menuju ke Thaif karena kaum musyrikin semakin meningkatkan
intimidasinya terhadap diri beliau, setelah Abu Thalib – paman dan sekaligus
penjamin beliau – telah meninggal. Namun setelah sampai di Thaif,
ternyata Nabi saw justru diusir oleh para penduduknya.
c. Hijrah Ke Madinah (Yasrib)
Hijrah yang ketiga adalah hijrah yang dilakukan
oleh Nabi Muhammad saw. Dan para shahabatnya. Hijrah
ke Yasrib yang diubah namanya menjadi Madinah, memberikan
harapan besar kepada masa depan dakwah Islam. Rasulullah saw bersama para
sahabatnya berhijrah dari Mekkah ke Yatsrib – yang belakangan kemudian diubah
namanya oleh Nabi saw menjadi Madinah. Hijrah ini dilakukan pada tahun ke-13
kenabian (622 M).
2. Hijrah Maknawiyah
Hijrah maknawy pengertianyan ditegaskan oleh
Nabi Muhammad saw dalam haditsnya’
“Seorang
muslim adalah seseorang yang menghindari menyakiti muslim lainnya dengan lidah
dan tangannya. Sedangkan
orang yang berhijrah adalah orang yang meninggalkan semua apa yang dilarang
oleh Allah.” (Shahih Al Bukhari, Kitabul Iman, Bab 4 Hadits No 10)
Secara maknawiyah hijrah dibedakan menjadi
4 macam, yaitu:
a. Hijrah
I’tiqadiyah Yaitu hijrah keyakinan.
Iman mengalami proses naik dan turun, kuat dan
lemah. Terkadang Iman bercampur dengan kemusyrikan dan terkadang Iman berada
dalam kemurnian. Maka hijrah kenyakinan mesti dilakukan bila kenyakinan berada di tepi jurang kekufuran dan
kemusyrikan.
b. Hijrah
Fikriyah
Fikriyah
secara bahasa berasal dari kata fiqrun yang artinya pemikiran. Seiring
perkembangan zaman, kemajuan teknologi dan derasnya arus informasi, seolah
dunia tanpa batas. Berbagai informasi dan pemikiran dari belahan bumi bisa diperoleh di dunia maya dengan mudah. Maka
hijrah fikriyah mesti dilakukan dalam rangkan meninggalkan pemikiran-pemikiran
yang tidak sesuai dengan ajaran Islam.
c. Hijrah
Syu’uriyyah
Syu’uriyah atau cita rasa, kesenangan dan
kesukaan. Diri manusia sering terpengaruhi oleh kesenangan yang tidak sesuai
dengan nilai-nilai Islam. Mereka lupa akan kewajiban-kewajiban yang diperintah
oleh Allah dan Rosulnya. Maka Hijrah Syu’uriyyah mesti dilakukan ketika hati
manusia cenderung kepada kesenangan yang tidak sesuai Islam.
d. Hijrah
Sulukiyyah.
Suluk berarti tingkah laku atau kepribadian atau
biasa disebut juag akhlaq. Akhlak mengalami perubahan berdasarkan perubahan
nilai yang ada di masyarakat. Perubahan nilai dapat menggeser akhlaqul karimah ke arah akhlaqul sayyi’ah.
Sehingga tidak aneh jika bermuculan berbagai tindak moral dan asusila di
masyarakat.Maka hijrah Sulukiyah mesti
dilakukan ketika akhlak yang tercela berkembang dan menyebar di lingkungan
sekitar.
Peristiwa Hijrah menjadi nama
kalender Islam yang ditetapkan pertama oleh Khalifah Umar bin Khatab ra,
sebagai jawaban atau surat gubernur Abu Musa Al-As’ari. Khalifah Umar
menetapkan Tahun Hijriyah untuk menggantikan penanggalan yang digunakan bangsa
Arab sebelumnya. Khlifah Umar memilih peristiwa Hijrah sebagai kalender
Islam, karena Hijrah Rasulullah aw dan para sahabat dari Mekkah ke Madinah
merupakan peristiwa paling monumental dalam perkembangan dakwah.
C.
Sebab Nabi Muhammad melakukan hijrah Ke Madinah
Ketika menerima ayat 94, surah Al hijr,Nabi Muhammad mulai berdakwah secara
terang-terangan. Dakwahnya mendapat respon
keras dari kaum kafir Quraisy. Para pemimpin Quraisy menggunakan berbagai cara
untuk mencegah dakwah Nabi Muhammad, namun selalu gagal, baik secara diplomatik,
tawaran, dan kekerasan fisik. Puncaknya adalah embargo/pemboikotan terhadap bani Hasyim
yang merupakan tempat Nabi Muhammad berlindung. Pemboikotan berlangsung selama 3 tahun.
Pemboikotan ini berhenti setelah kaum Quraisy menyadari bahwa apa yang mereka
lakukan sangat keterlaluan.
Ancaman dari Kafir Quraisy
semakin keras setelah Nabi Muhammad saw kehilangan Abu Thalib dan Siti
Khadijah. Pemimpin
Quraisy terang-terangan menantang Nabi Muhammad karena menganggap kebangkitan
Islam identik dengan kehancuran posisi sosial mereka. Kebangsawanan mereka akan
hilang dan hancur karena Islam mengajarkan persamaan derajat manusia. Sistem
kepemimpinan bangsawan tidak ada di Yasrib (Madinah). Hal ini juga yang
menyebabkan Nabi Muhammad melakukan hijrah ke Madinah. Hijrah dianggap sebagai alternatif perjuangan untuk
menegakkan ajaran Islam.
Selain
itu, ada beberapa faktor yang mendorong Nabi Muhammad saw. memilih Yatsrib
sebagai tempat hijrah umat Islam. Faktor-faktornya antara lain:
1.
Yatsrib adalah tempat yang paling dekat.
2.
Sebelum diangkat menjadi nabi, beliau telah mempunyai hubungan baik dengan
penduduk kota tersebut. Hubungan itu berupa ikatan persaudaraan karena kakek
Nabi, Abdul Mutholib beristerikan orang Yatsrib. Di samping itu, ayahnya
dimakamkan di sana.
3.
Penduduk Yatsrib sudah dikenal Nabi karena kelembutan budi pekerti dan
sifat-sifatnya yang baik.
4.
Bagi diri Nabi sendiri, hijrah merupakan keharusan selain karena perintah Allah
swt.
D. Reaksi Kafir Quraisy
terhadap Hijrah Nabi Muhammad ke Madinah
Ketika Kafir Quraisy
mengetahui adanya perjanjian antara nabi dan orang-orang yasrib, mereka semakin keras menyiksa Umat
Islam. Hal
ini membuat nabi segera memerintahkan umat Islam untuk hijrah ke Yasrib. Dalam
waktu dua bulan, hampir semua umat Islam kurang
lebih 150 orang, telah meninggalkan kota Makkah. Hanya Ali
dan Abu Bakar tetap tinggal di Makkah bersama nabi.
Selain itu, Mereka merasa bahwa hijrah ke
Madinah membuat umat
Islam semakin bertambah banyak dan berkembang di tempat hijrahnya dan setiap
waktu menjadi ancaman serius bagi mereka dan perdagangan mereka. Karena itu,
mereka memutuskan sikap terhadap Nabi Muhammad saw yang
masih berdiam di Mekkah dengan memilih satu diantara tiga cara:
1. membiarkan beliau
sampai hijrah ke Madinah dengan sendirinya.
2.
memenjarakannya.
3.
membunuhnya.
Pada awalnya mereka memutuskan untuk membiarkan
Nabi Muhammad saw hijrah ke Madinah. Tapi keputusan ini tidak akan dapat
memecahkan masalah. Karena kepergian Nabi Muhammad saw dari Mekkah boleh jadi
akan menyiapkan kubu Yatsrib (Madinah) untuk memerangi mereka. Jika mereka
memilih kedua yaitu memenjarakannya, akan memicu
Umat Islam untuk membebaskannya.
Maka mereka memutuskan untuk membunuh
Rasulullah saw. Para algojo dipilih mereka yang berasal dari seluruh
suku. Sampai pada suatu malam,
para algojo menyerang rumah Rasulullah dan
hendak membunuh beliau saw. Pada saat itulah malaikat pembawa wahyu turun, mengabarkan rencana kafir
Quraisy kepada Rasulullah saw sebagaimana
yang dinyatakan dalam al-Qur’an,
وَإِذْ يَمْكُرُ بِكَ الَّذِينَ كَفَرُوا
لِيُثْبِتُوكَ أَوْ يَقْتُلُوكَ أَوْيُخْرِجُوكَ وَيَمْكُرُونَ وَيَمْكُرُ اللهُ
وَاللهُ خَيْرُ الْمَاكِرِينَ {30}
“Dan (ingatlah) ketika orang-orang kafir (Quraisy)
memikirkan daya-upaya untuk menangkap dan memenjarakanmu, membunuhmu, atau
mengusirmu (dari Mekkah). Mereka memikirkan tipu daya dan Allah
menggagalkan tipu daya itu. Dan Allah sebaik-baik pembalas tipu daya.” (Qs.
Al-Anfal [8]:30)
Pada saat itulah, Nabi Muhammad mendapat
perintah untuk hijrah. Beliau keluar dari rumah secara
diam-diam. Berbagai usaha kafir Quraisy untuk mencegah Nabi Muhammad saw hijrah
ke Madinah. Pada akhirnya usaha mereka tidak mendapatkan hasil. Nabi Muhammad
saw menjalankan hijrah dengan rencana, sejak persiapan sampai pelaksanaan.
Akhirnya, Nabi Muhammad saw samapai ke Madinah dengan selamat.
Setelah Nabi Muhammad saw meniinggalkan Makkah,
kafir Quraisy tidak menyiksa keluarganya karena 2 alasan:
1. Ketika kafri Quraisy mengetahui bahwa nabi Muhammad saw
telah keluar dari Mekkah dan rencana mereka telah gagal, mereka menyeret Ali bin
Abi Thalib ke Masjid
al-Haram. Mereka baru membebaskan Imam Ali as setelah menghajarnya
2. Tujuan kafir
Quraisy hanya
satu, yaitu membunuh Nabi Muhammad saw. Karena mereka
menganggap bahwa satu-satunya cara memadamkan Islam
adalah dengan membunuh nabi saw. Karena
itu, mereka tidak ada urusan dengan orang lain dan mereka tidak mau bentrok
dengan orang lain selain beliau saw.
Sedangkan alasan kafir Quraisy
tidak menyiksa Umat Islam setelah nabi saw hijrah adalah:
1. Mayoritas Umat Islam telah hijrah sebelum Rasulullah saw.
Karena sebab utama rencana pembunuhan
Rasulullah saw karena hijrah besar-besaran yang dilakukan umat
Islam ke Madinah dan tersebarnya Islam di
kota tersebut.
2. umat Islam yang berasal dari Mekkah (Quraisy)
memiliki sanak saudara dan kerabat di Mekkah. Hubungan kekerabatan menjadi
penghalang mereka menggangu dan menyakiti umat
Islam. Kafir
Quraisy takut
terhadap suku dan kabilah seorang Muslim, mereka menghindar untuk tidak
menyakitinya.
E.
Proses Hijrah Nabi Muhammad Ke Madinah
Umat Islam di Makkah mayoritas telah hijrah ke
Madinah, kecuali Abu Bakar dan Ali bin Abi Thalib. Keduanya menemani Nabi
Muhammad saw sampai mendapat perintah dari Allah swt untuk berhijrah ke Madinah. Nabi muhammad telah
mempersiapkan hijrah hampir dua bulan dengan perencanaan yang matang. Beliau
menyiapkan rencana dengan melihat situasi dan kondisi di kota Makkah. Adapun
proses hijrah nabi Muhammad dengan langkah-langkah sebagai berikut:
1. Ali Menggantikan Nabi Muhammad
di tempat tidurnya
Kafir Quraisy berencana membunuh Muhammad untuk mencegah nabi saw hijrah ke Madinah. Pada saat itu umat Islam di Makkah tinggal
sedikit. Sebelum turun perintah hijrah kepada nabi Muhammad, beliau sudah
meminta Abu Bakar untuk menemaninya. Setelah itu, Abu Bakar menyiapkan dua ekor
untanya yang diserahkan pemeliharaannya kepada Abdullah bin Uraiqiz sampai
nanti tiba waktunya diperlukan. Ketika turun perintah hijrah dari Allah SWT, Nabi Muhammad saw dan Abu Bakar meninggalkan Makkah secara diam-diam untuk hijrah
ke Madinah.
Pada malam akan hijrah, Nabi Muhammad meminta Ali bin Abi
Talib untuk memakai mantelnya dan berbaring di tempat tidurnya. Nabi Muhammad
saw berpesan kepada Ali bin Abi Thalib, setelah Nabi hijrah, untuk tinggal dulu
di Mekah menyelesaikan barang-barang amanat orang yang dititipkan kepadanya.
Maka, ketika para algojo kafir Quraisy mengintip
ke tempat tidur Nabi Muhammad Saw, mereka melihat sesorang berbaring di tempat
tidur dan mengira bahwa Nabi Saw masih tidur. Setelah tahu bahwa yang tidur adalah Ali
bin Abi Thalib, mereka menyeretnya ke Masjid Haram dan menyiksanya, lalu
melepaskannya.
2. Gua Tsur
Nabi Muhammad dan Abu Bakar pergi ke Madinah
melalui arah selatan dalam rangka mengelabui kafir Quraisy. Mereka berdua
menetap di dalam gua Tsur pada hari Jum’at, Sabtu, dan
Ahad. Gua Tsur terletak di Jabal
Tsur yang berjarak
lima kilometer sebelah selatan Kota Makkah.
Selama berada di gua Tsur, Nabi Muhammad telah
merencakan secara matang untuk mengamankan proses hijrahnya, antara lain:
a. Abdullah bin Abu Bakar mendatangi gua setiap malam dan menyampaikan berita tentang rencana dan kegiatan kafir Quraisy. Sebelum fajar ia sudah kembali ke
Makkah sehingga seolah-olah ia selalu berada di Makkah.
b. Amar bin Fuhairah menggiring
domba-domba gembalaannya ke dalam gua pada malam hari
sehingga Nabi Muhammad saw dan Abu
Bakar bisa minum susu domba. Amar menggiring kembali
domba-dombanya ke Makkah sebelum fajar setelah Abdullah bin Abu Bakar kembali
ke Makkah, agar jejak kaki Abdullah terhapus oleh jejak domba-domba itu.
c. Abdullah bin Ariqat Laitsi, seorang kafir
yang dapat dipercaya dan bekerja sebagai pemandu yang diupah oleh Abu Bakar
datang ke gua Tsur, setelah hari ke-tiga, membawa dua ekor onta.
d. Pada waktu itu Abu Bakar menawarkan
satu dari unta itu kepada
Nabi saw sebagai
hadiah. Namun beliau (SAW) memaksa membeli unta itu. Abu Bakar (RA) pun
akhirnya bersedia menerima pembayaran sebesar empat ratus dirham. Unta dikenal sebagai unta Nabi saw yang
dinamai Quswa.
e. Dengan dipandu oleh Abdullah bin
Ariqat, mereka berdua memulai perjalanan menuju Madinah. Amar juga menyertai
perjalanan mereka.
3. Suraqa
Ketika itu
Quraisy mengadakan sayembara dengan hadiah seratus
ekor unta bagi orang yang dapat menyerahkan Nabi Muhammad saw. Ketika terdengar
kabar bahwa ada rombongan tiga orang sedang dalam perjalanan, mereka yakin itu
adalah Muhammad dan sahabatnya. Suraqa b. Malik b. Ju’syum, salah seorang dari
Quraisy, juga ingin memperoleh hadiah seratus ekor unta. Tetapi ia ingin
memperoleh hadiah seorang diri saja. Ia mengelabui orang-orang dengan
mengatakan bahwa itu bukan Muhammad. Tetapi diam-diam ia menyuruh pembantunya
untuk menyiapkan kuda dan perlengkapannya. Ketika tidak ada orang yang
melihatnya, ia segera memacu kendaraannya ke pesisir yang ditunjukkan orang
tersebut. Suraqah mengendarai kuda yang cepat, sehingga ia bisa mengejar
rombongan hijrah Nabi SAW tersebut dan jaraknya semakin dekat. Nabi Saw tetap
tenang, sementara Abu Bakar yang duduk di boncengan unta Nabi SAW, terlihat
cemas dan berkali-kali melihat ke belakang.
Setelah jarak
makin dekat, tiba-tiba kuda Suraqah terjerembab jatuh, Nabi SAW terus saja
berjalan tanpa memperdulikan Suraqah yang mengejarnya. Setelah berhasil
mendekati lagi, Suraqah menyiapkan anak panahnya, tetapi lagi-lagi kudanya
terjerembab, sementara Nabi SAW terus berjalan. Masih juga penasaran, setelah
berhasil membebaskan kudanya, ia mengejar lagi, tetapi untuk ketiga kalinya,
kudanya terjerembab dan kali ini diikuti dengan debu yang bertaburan di udara.
Sadarlah Suraqah bahwa orang yang dikejarnya bukanlah orang sembarangan.
Setelah berhasil
membebaskan kudanya dan tidak ada lagi niat untuk menangkap atau membunuh Nabi
SAW, ia berhasil mendekati rombongan beliau dan memanggilnya. Setelah
berhadapan dengan Nabi SAW, ia meminta maaf dan memohon untuk tidak
diapa-apakan. Ia juga menawarkan untuk memberikan perbekalan yang dibawanya.
Nabi SAW memaafkannya tetapi menolak pemberiannya, hanya saja beliau meminta
untuk merahasiakan pertemuannya itu.
Sesaat kemudian Nabi SAW berkata pada Suraqah,
"Wahai Suraqah, bagaimana perasaanmu jika engkau memakai dua gelang Kisra?"
“Kisra bin Hurmuz?" Suraqah tercengang tak
mengerti.
Nabi SAW tersenyum memandang ekspresi Suraqah,
tetapi beliau tidak menjelaskan lebih lanjut. Kemudian beliau meninggalkannya
meneruskan perjalanan hijrah.
Pada masa kekhalifahan Umar bin Khaththab,
datang ghanimah dari Persia yang telah dikalahkan pasukan muslim. Umar teringat
akan kisah Nabi SAW bersama
Suraqah, ia mencari dua gelang Kisra di antara tumpukan ghanimah. Setelah
ditemukan, Umar memanggil Suraqah dan berkata, "Pakailah dua gelang ini,
naiklah ke mimbar dan angkat tanganmu, lalu katakan, : Maha benar
Allah dan RasulNya."
4. Masjid Quba'
Setelah menempuh perjalanan 7 hari, Nabi
Muhammad saw dan Abu Bakar sampai di Quba’, sebuah desa yang terletak dua mil
di selatan Madinah. Beliau membangun Masjid dan merupakan Masjid pertama dalam
sejarah Islam. Beliau tinggal di Quba’ selama empat hari. Pada Jum’at pagi
beliau berangkat dari Quba’ menuju ke Madinah. Ketika sampai di perkampungan
Bani Salim bin Auf, waktu
shalat Jum’at tiba. Nabi Muhammad melaksanakan shalat jumat disana. Inilah
Jum’at dan khutbah yang pertama dalam Islam.
5. Tiba di
Madinah
Setiba nabi Muhammad saw di Madinah, Program pertama
beliau adalah menentukan tempat
di mana akan dibangun Masjid. Beliau melepaskan untanya dan
menetapkan tempat berhenti untanya sebagai masjid. Ternyata untanya berhenti di tanah milik dua
orang anak yatim. Maka Nabi saw minta
keduanya untuk menjual tanahnya. Namun keduanya ingin memberikan tanahnya sebagai hadiah. Tapi Nabi saw tetap ingin
membayar harga tanah itu sebesar sepuluh dinar. Dan Abu
Bakar menyerahkan uang kepada mereka berdua.
Nabi Muhammad saw tinggal di rumah Abu Ayyub al
Anshari sampai selesai pembangunan Masjid Nabawi dan tempat tinggal beliau. Seluruh sahabat bersama Nabi saw ikut membangun Masjid Nabawi, sebagaimana
mereka melakukan bersama-sama dalam pembangunan Masjid Quba’.
Beberapa hari kemudian, istri Nabi (SAW); Saudah
(RA); dua putri beliau Fatimah (RA) and Ummu Kulsum (RA), Usamah bin Zaid (RA),
‘Aisyah (RA) dan Ummu Aiman (RA) juga menyusul hijrah ke Madinah dibawah kawalan
Abdullah bin Abu Bakar (RA). Adapun putri beliau seorang lagi, Zainab
(RA), baru diijinkan hijrah ke Madinah setelah terjadi peperangan Badar.
Di Madinah,
Rasulullah (SAW) memanjatkan doa
اللَّهُمَّ
بَارِكْ لَنَا فِي ثَمَرِنَا وَبَارِكْ لَنَا فِي مَدِينَتِنَا وَبَارِكْ لَنَا
فِي صَاعِنَا وَبَارِكْ لَنَا فِي مُدِّنَا اللَّهُمَّ إِنَّ إِبْرَاهِيمَ
عَبْدُكَ وَخَلِيلُكَ وَنَبِيُّكَ وَإِنِّي عَبْدُكَ وَنَبِيُّكَ وَإِنَّهُ
دَعَاكَ لِمَكَّةَ وَإِنِّي أَدْعُوكَ لِلْمَدِينَةِ بِمِثْلِ مَا دَعَاكَ
لِمَكَّةَ وَمِثْلِهِ مَعَهُ
Artinya : Ya Allah, berkahilah
buah-buahan kami, berkahilah kota kami, berkahilah Sha' kami, & berkahilah
Mud kami. Ya Allah, Nabi Ibrahim adl hamba-Mu & kekasih-Mu. Sedangkan aku
adl hamba & Nabi-Mu. Dia berdo'a kepada-Mu bagi kemakmuran Makkah, &
aku berdo'a kepada-Mu bagi kemakmuran Madinah, seperti Ibrahim mendo'akan kota
Makkah (HR. Muslim :2437)
EVALUASI
Buat kelompok kecil yang
terdiri dari 5-6 orang per kelompok, kemudian diskusikan tentang Hijrah Nabi
Muhammad dengan menjawab pertanyaan-pertanyaan berikut:
1. Apa Pengertian Hijrah menurut bahasa dan istilah?
2. Kenapa Nabi Muhammad melakukan hijrah?
3. Kenapa Madinah menjadi kota tujuan Hijrah Nabi
Muhammad?
4. Bagaimana Reaksi Kaum Quraisy terhadap Hijrah
Nabi Muhammad dan Pengikutnya?
5. Bagaimana Proses Hijrah Nabi Muhammad ke Madinah
Tulislah hasil diskusi
kalian di kertas ukuran besar dan tempelkan di majalah dinding.
Lakukan window shopping,
dimana setiap kelompok melihat hasil kerja kelompok lain dan beri komentar
tentang hasil kerja kelompok lain.
Setelah melakukan window shopping,
setiap peserta didik menganalisa
dari hasil window shopping dan membaca kembali “wawasanku” tentang nilai-nilai
atau prilaku yang bisa diambil dari peristiwa hijrahnya Nabi Muhammad dan
bagaimana menerapkannya dalam kehidupan sekarang. Minimal hasil analisa
menjawab pertanyaan berikut:
1. Apa nilai yang bisa diambil dari peristiwa
hijrah nabi Muhammad?
2. Bagaimana menerapkan nilai-nilai tersebut dalam
kehidupan sebagai individu atau masyarakat?
3. Apa bentuk hijrah yang bisa diterapkan pada masa
sekarang?
Setelah mempelajari tema hijrah Nabi Muhammad ke
Madinah, lakukanlah refleksi dengan menjawab bertanyaan berikut:
1. Apakah kita telah memahami tentang Hijrah Nabi
Muhammad ke Madinah?
2. Apa pengaruh dan manfaat bagi kita mempelajari
tema ini?
3. Apa rencana tindak kita setelah mempelajari tema
ini?
Tugas kelompok
Carilah peristiwa hijrahnya salah seorang
shahabat. Cerita tersebut bisa menjawab pertanyaan berikut:
1. Bagaimana cara shahabat melakukan hijrah?
2. Apa tantangan yang dihadapi ketika hijrah?
3. Bagaimana sahabat mengatasi tantangan tersebut?
III.
POLA DAKWAH NABI MUHAMMAD SAW DI MADINAH
A. Langkah Langkah Dakwah Nabi Muhammad di Madinah
Nabi Muhammad SAW tiba di kota Madinah tahun 622 M. Kehadiran
nabi Muhammad dan Umat Islam di kota Madinah menandai zaman baru bagi
perjalanan dakwah Islam. Umat Islam di kota Madinah tidak lagi banyak mendapat
gangguan dari masyarakat kafir Quraisy, karena mereka mendapat perlindungan
dari penduduk Madinah yang muslim.
Dengan diterimanya Nabi Muhammad dan umat Islam
oleh masyarakat Madinah, maka Nabi saw memberikan gelar kepada umat Islam
Madinah dengan sebutan Kaum Anshar, yaitu kelompok masyarakat yang menjadi
penolong, sementara umat Islam yang datang dari Makkah diberi nama Kaum Muhajirin.
Hijrah Nabi Muhammad saw
merupakan cara membangun masyarakat baru sesuai ajaran Islam. selain perintah
dari Allah SWT, hijrah nabi saw ke Madinah karena masyarakat Madinah (Yasrib),
kabilah Aus dan Khajraj mengharapkan kedatangannya sesuai baiat mereka di Aqabah
I dan Aqabah II.
Setelah datang ke Madinah,
Nabi Muhammad menentukan prioritas utama dalam rangka membangun masyarakat
baru. Adapun prioritasnya adalah:
1. Membangun
masjid
Prorita pertama yang dilakukan Nabi Muhammad
setibanya di Madinah adalah membangun Masjid. Masjid dibangun di atas tanah
milik kedua anak yatim, yaitu Sahl dan Suhail. Tanah tersebut
dibeli oleh Nabi untuk pembangunan masjid dan untuk tempat tinggal.
Masjid memiliki multifungsi antara sebagai
tempat melaksanakan ibadah shalat. Setiap muslm semestinya selalu terikat
dengan masjid. Keberadaan masjid diharapkan
keimanan dan ketaqwaan setiap muslim akan senantiasa terjaga dan terpelihara.
Selain itu fungsi masjid sebagai pusat kegiatan pendidikan dan pengajaran
keagamaan, tempat pengadilan berbagai perkara yang muncul di masyarakat,
musyawarah dan lain sebagainya.
Lebih dari itu, Bangunan masjid bukan saja
sebagai tonggak berdirinya masyarakat Islam, tetapi juga awal pembangunan kota.
2.
mempersaudarakan kaum muslimin
langkah konkrit yang dilakukan Nabi Muhammad saw
adalah mempersaudarakan kaum muslimin yang berasal dari Mekah (kaum muhajirin)
dengan kaum muslimin Madinah (kaum Anshar). Dengan
persaudaran tersebut, Nabi SAW telah menciptakan
suatu persaudaraan baru yaitu persaudaraan berdasarkan iman atau agama yang menggantikan
persaudaraan yang berdasarkan darah. Nabi Muhammad mengajak kaum muslimin
supaya masing-masing bersaudara atas dasar iman yang merupakan hal yang asasi untuk
membentuk umat yang kuat. Dengan persaudaraan tersebut, umat akan bersatu dan
tidak akan mudah tercerai-berai. Dan jika umat ini bersatu, niscaya umat ini
akan menjadi lebih kuat.
3. Perjanjian
dengan masyarakat Yahudi Madinah
Langkah selanjutnya yang dilakukan Nabi Muhammad
adalah bermusyawarah dengan para sahabat baik muhajirin maupun anshar. Musyawarah itu
untuk merumuskan pokok-pokok pemikiran yang akan dijadikan undang-undang.
Rancangan ini memuat aturan yang berkenaan dengan orang-orang Muhajirin, Anshar
dan masyarakat Yahudi yang bersedia hidup berdampingan secara damai dengan umat
Islam. Undang-undang tersebut dikenal dengan Piagam Madinah ( Mitsaq Al-Madinah).
Piagam
tersebut merupakan sebuah bukti bagaimana Islam mengayomi semua umat manusia,
termasuk non muslim, karena Islam memang rahmatan lil ‘alamin. Dan piagam tersebut
membuat posisi Nabi saw semakin tinggi
dan dihormati disemua lapisan masyarakat. Jika ada persoalan
yang tidak dapat diselesaikan lewat musyawarah, maka diserahkan kepada keadilan dan
kebijaksanaan Nabi. Kondisi tersebut menunjukan beliau menjadi
pemimpin tertinggi di Madinah dan berhak membuat peraturan, baik untuk
kepentingan sosial maupun
kepentingan Negara.
Beberapa
suku dari Kaum Yahudi menerima dengan baik piagam tersebut, tetapi ada beberapa
yang lainnya menolak. Di antara suku Yahudi yang menolak adalah berasal dari
Bani Nazhir, Quraizah, dan Qainuqa, bahkan ketiga suku ini bersekutu dengan
kaum kafir Quraisy Mekkah untuk mengahncurkan kekuasaan nabi Muhammad SAW di
Madinah. Pada akhirnya, persekutuan
mereka dengan Kafir Quraisy menyebabkan mereka terusir dari kota Madinah.
Sehingga tidak ada lagi masyarakat Yahudi tinggal di Madinah.
B.Metode
dakwah Nabi Muhammad saw dalam membangun Perekonomian Madinah
Para pengikut Nabi Muhammad saw melakukan hijrah
dengan resiko nyawa dan harta. Mereka meninggalkan Makkah secara
sembunyi-sembunyi dan meninggalkan harta bedanya di Makkah. Akibatnya Mereka
datang ke Madinah tidak membawa harta benda. Oleh karena, Nabi Muhammad
membangun perekonomian masyarakat Madinah dengan cara sebagai berikut:
1. mempersaudarakan kaum
Muhajirin dan Anshar. Persaudaran berlandaskan Iman bukan persaudaraan
berlandaskan darah. Sehingga Kaum Anshar dapat menjamin dan membantu saudaranya
kaum muhajirin dalam memenuhi kebutuhan hidupnya.
2. menempatkan orang-orang
fakir-miskin yang tidak punya tempat-tinggal di Masjid. Mereka dikenal dengan
Ahlu Shuffah, yaitu orang-orang miskin atau sedang menuntut ilmu dan tinggal di
laman masjid.
3. bekerjasama dengan kaum
Anshar menciptakan lapangan pekerjaan bagi kaum Muhajirin. Kaum Muhajirin tidak
mau menjadi beban bagi kaum Anshar sehingga adanya lapangan kerja memberikan
mereka untuk memperoleh nafkah dengan hasil keringat sendiri.
4. Nabi saw menganjurkan
bagi kaum Muhajirin yang mempunyai pengalaman dagang dan modal sebagai pedagang.
Ajuran ini sesuai dengan profesi kaum Muhajirin ketika mereka tinggal di Makkah.
5. bagi kaum Muhajirin yang
tidak mempunyai modal, Nabi Muhammad mengajurkan mereka bekerja sebagai petani.
Karena madinah dikenal dengan tanah subur dan memiliki hasil pertanian yang
bagus, terutama buah kurma dengan berbagai jenisnya.
6. setelah menerima
perintah zakat, pembinaan perekonomian umat Islam lebih mendapat perhatian.
Nabi Muhammad saw mengefektifkan zakat dan memperkuat jalinan antara pemberi
zakat dan penerima zakat.
C.
Faktor Pendukung Kesuksesan Dakwah Nabi Muhammad di Madinah
Faktor pendukung kesuksesan Nabi Muhammad di
Madinah, dapat tergambar dalam khutbah pertama yang diucapkannya di Madinah, sambil bersandar pada batang pohon
kurma yang dijadikan penopang atap masjid, ia
berkata: "Barangsiapa yang dapat melindungi mukanya dari api neraka
sekalipun hanya dengan sebutir kurma, lakukanlah itu. Kalau itupun tidak ada,
maka dengan kata-kata yang baik. Sebab dengan itu, kebaikan itu mendapat
balasan sepuluh kali lipat." Dan dalam khutbahnya yang kedua dikatakannya:
"Beribadahlah kamu sekalian kepada Allah dan janganlah mempersekutukanNya
dengan apapun. Benar-benar takutlah kamu kepadaNya. Hendaklah kamu jujur
terhadap Allah tentang apa yang kamu katakan baik itu; dan dengan ruh Allah
hendaklah kamu sekalian saling cinta-mencintai. Allah sangat murka kepada orang
yang melanggar janjinya sendiri."
Kata-kata nabi saw memberikan suatu ajaran agar
memelihara diri dari api neraka walaupun dengan sebutir kurma atau perkataan
yang baik. Sebutir kurma dan perkataan yang baik menjadi salah satu modal
memelihara persaudaraan, dilengkapi anjuran untuk saling mencintai. Semuanya
itu dilandasi oleh keimanan kepada Allah swt/
Bukan hanya kata-kata untuk menjalin persaudaraan,
tapi Nabi Muhammad sebagai utusan Allah swt menunjukan
keteladanan dalam berbuat. Nabi saw tidak ingin menampakkan diri dengan gaya
orang berkuasa, atau sebagai raja atau pemegang kekuasaan duniawi. Kepada
sahabat-sahabatnya ia berkata: "Jangan aku dipuja, seperti orang-orang
Nasrani memuja anak Mariam. Aku adalah hamba Allah. Sebut saja sebagai hamba
Allah dan RasulNya."
EVALUASI
Buatlah kelompok kecil
terdiri dari 6-7 orang untuk berdiskusi tentang Dakwah Nabi Muhammad di Madinah
dengan menjawab pertanyaan berikut:
1. Apa prioritas Nabi Muhammad ketika sampai di
Madinah?
2. Bagaimana Metode dakwah Nabi Muhammad dalam
membangun perekonomian masyarakat Madinah?
3. Jelaskan faktor kesuksesan Nabi Muhammad di
Madinah?
Presentasika hasil diskusi
didepan kelompok lain. Kelompok lain bisa memberikan komentar tentang
presentasi kelompok lain dengan menggunakan format di bawah presentasi.
Lakukan secara berkolompok
menganalisa tentang pola dakwah nabi Muhammad di Madinah dan menghubungkannya
dengan strategi dakwah pada masa sekarang. Hasil analisa tersebut dapat
menjawab pertanyaan berikut:
1. Bagaimana menerapkan metode dakwah Nabi Muhammad
pada masa sekarang?
2. Bagaimana mengimplementasikan cara membangun
ekonomi berdasarkan metode Nabi Muhammad di Madinah?
3. Apa faktor yang dapat membuat dakwah sekarang
ini berhasil?
Setelah mempelajari tema
ini, lakukanlah refleksi dengan menjawab pertanyaan berikut:
1. Sudahkah kita memahami pola dakwah Nabi Muhammad
saw periode Madinah?
2. Sudahkan kita menjadi bagian dari orang-orang
yang memiliki kepedulian dalam dakwah?
3. Sudahkan kita menjadi bagian dari orang-orang
yang memiliki kepedulian terhadap perubahan di lingkungan keluarga, masyarakat,
negara dan Agama?
Carilah informasi tentang pola dakwah yang
diterapkan oleh para ulama di Indonesia, seperti pola dakwah para ulama sebelum
kemerdekaan, masa orde lama, orde baru, atau masa reformasi.
IV. RESPON TERHADAP DAKWAH NABI MUHAMMAD
SAW DI MADINAH
A. Perang Badar
Perang
badar terjadi di lembah Badar pada tahun 624 M. Adapun sebab terjadinya
perang Badar antara lain:
1. Ketegangan
setelah terjadi tukar-menukar tawanan perang.
2. Permintaan Abu
Sufyan kepada penduduk Mekkah untuk melindungi kafilahnya yang sedang dalarn
perjalanannya pulang dari syiria. Perrnintaan itu ditanggapi oleh penduduk
Mekkah dengan penafsiran bahwa kafilah mereka dicegat oleh umat Islam.
3. Berita tentang pencegatan
umat Islam terhadap kafilah Abu Sufyan diterima oleh Abu Jahal, lalu dia naik
pitam dan mengirim pasukannya berjumlah sekitar 900-1.000 orang.
Di
lembah Badar tepatnya pada hari 17 Ramadhan 2 H atau
17 Maret 624 M, Peperangan terjadi antara
pasukan Kafir Quraisy dan Umat Islam. Pertama-tama terjadi duel antara anggota
pasukan. Tiga anggota pasukan kafir Quraisy, yaitu Utbah bin Rabi’ah, Syaibah
bin Rabi’ah, dan Walid bin Utbah, berhadapan dengan Hamzah, Ali bin Abu Thalib
dan Ubaidah dari pihak umat Islam Madinah. Dalam pertempuran itu, ketiga kafir
Quraisy terbunuh. Utbah dibunuh oleh Hamzah, Walid dibunuh oleh Ali, dan
Syaibah dibunuh oleh Ubaidah.
Setelah itu, terjadi
peperangan antara dua pasukan. Nabi Muhammad saw memimpin sendiri peperangan
tersebut. Umat Islam yang berjumlah 313 dengan perlengakapan sederhana berhasil
memenangkan peperangan. Abu Jahal bersama 70 orang pasukan Mekkah
terbunuh, sementara pasukan umat Islam 14 orang yang mati syahid terdiri dari 6 orang Muhajirin dan 8
orang Anshar.
Kemenangan
di Badar memberikan kesan tersendiri, baik bagi umat Islam maupun kafir Quraisy Mekkah. Di antaranya
sebagai berikut.
1. Semakin solid kekuatan Umat
Islam di Madinah.
2. menjadi dasar pemerintahan Nabi di Madinah.
3. kemenangan militer umat Islam yang pertama.
4. Semangat jihad perang badar sangat berpengaruh terhadap dakwah
Islam pada hari-hari berikut..
Masalah tawanan perang,
para sahabat berbeda pendapat. Umar bin Khatab mengusulkan agar tawanan dibunuh. Sedangkan Abu Bakar menyarankan agar
dilepaskan. Nabi Muhammad membuat
keputusan yang seimbang dengan memanfaatkan kemampuan yang
dimiliki para tawanan ini. Akhirnya
bersepakat untuk melepaskan mereka dengan cara tebusan yaitu satu orang tawan dengan harga 120 dinar.
Sementara yang tidak mampu membayar diwajibkan untuk mengajar baca tulis kepada
penduduk Madinah.
B. Perang Uhud
Setelah
kalah dalam Perang Badar, Kafir Quraisy Makkah merencanakan untuk menyerang secara besar-besaran
terhadap umat Islam. Pada bulan Ramadhan tahun 3 H/625 M, mereka
berangkat menuju Madinah dengan membawa pasukan yang terdiri dari 3.000 pasukan
berunta, 200 pasukan berkuda, dan 700 orang berbaju besi di bawah pimpinan
Khalid bin Walid.
Nabi
Muhammad SAW mengetahui rencana itu melalui sepucuk surat dari Abbas bin Abdul Mutholib, pamannya, yang
sudah menaruh simpati pada Islam. Pada mulanya Nabi SAW umat Islam bertahan di dalam kota Madinah.
Setelah mempertimbangkan saran dari para shahabat, Nabi saw memutuskan untuk
keluar kota Madinah. Kemudian Nabi
SAW berangkat dengan 1.000 tentara. Baru melewati
Batas kota, Abdullah bin Ubay dengan 300 pengikutnya membelot dan
kembali pulang. Tersisa 700 tentara, Nabi SAW tetap melanjutkan
perjalanan.
Nabi Muhammad saw dan
Pasukannya tiba di bukit Uhud. Pegunungan Uhud terletak di sebelah utara
Madinah. Nabi SAW menyusun strategi perang. Pasukan ditempatkan di belekang
bukit dengan dilindungi oleh lima puluh pemanah mahir dibawah pimpinan Abdullah
bin Zubair yang ditempatkan di lereng bukit yang cukup tinggi. Mereke ditugaskan
untuk membendung pasukan berkuda kafir Quraisy. Nabi Muhammad saw berpesan agar para pemanah
tidak meninggalkan tempat dengan alasan apapun.
Pada awalnya, Pasukan umat
Islam berhasil
memukul mundur pasukan kafir Quraisy.
Pasukan umat Islam tergoda dengan harta benda yang ditinggalkan musuh. Mereka mengumpulkan harta rampasan dan tidak
menghiraukan gerakan musuh. Beberapa pasukan pemanah tergoda juga dengan harta rampasan. Mereka
menganggap perang sudah selesai. Akhirnya mereka turun dari bukit, hanya
sedikit pasukan pemanah yangmasih tetap bertahan di bukit. Melihat kondisi
tersebut, Khalid bin
Walid pimpinan pasukan berkuda Quraisy berputar haluan untuk kembali menyerang
sampai akhirnya berhasil melumpuhkan pasukann pemanah Islam. Satu persatu
pasukan muslim berguguran, Nabi SAW sendiri mendapatkan luka cukup berat. Umat Islam
terselamatkan dengan berita terbunuhnya nabi Muhammad saw. Berita itu
membuat pasukan kafir Quraisy
mengurangi serangan karena kematian Nabi SAW sudah cukup sebagai balasan atas
kekalahan di perang Badar.
Dalam
perang Uhud, tentara Quraisy terbunuh 25 orang, sementara pasukan muslim 70
orang syuhada.Diantaranya paman Nabi saw,
Hamzah bin Abdul Mutholib dan Mus’ab bin Umar, Dai pertama Islam.
C. Perang
Khandak
Perang Khandak atau Perang
Ahzab yang terjadi tahun 5 H/627 M. Ketika itu pengaruh Nabi SAW sudah cukup
luas sampai ke arah utara wilayah kekuasaannya mencapai Daumat Al Jandal. Yahudi bani Nadzir bergabung dengan
pasukan Quraisy Mekkah untuk menyerang Umat
Islam di Madinah. Mereka terdiri dari beberapa
kabilah, kemudian
digabungkan dengan beberapa suku yang jumlahnya kurang lebih 10.000 pasukan. Pasukan kafir Quraisy dipimpin oleh Abu
Sufyan, mereka bergerak menuju Madinah.
Ketika Nabi Muhammad saw
mendengar berita tersebut, beliau mengadakan musyawarah dengan para
shahabatnya. Salman
Al Farisi mengusulkan agar dibangunkan parit
besar mengintari perbatasan kota Madinah sebagai pertahanan kota. Nabi saw dan
para shahabat menyetujui usulan Salman al Farisi. Seluruh pasukan Umat Islam, termasuk Nabi saw,
bekerjasama menggali parit besar.
Pasukan Kafir Quraisy dan
sekutunya keheranan melihat strategi yang diterapkan oleh pasukan Umat Islam.
Karena mereka belum pernah dilakukan dalam peperagan besar bangsa-bangasa
Eropa. Setiap kali pasukan kafir Quraisy dan sekutunya berusaha menerobos,
pasukan umat Islam mudah menggagalkannya. Serangan dan pengepukan berjalan
berhari-hari sampai perbekalan mereka berkurang.
Pada suatu hari, Allah
memberikan pertolongan bagi umat Islam dengan mengirim angin kencang disertai
badai pasir yang merobohkan tenda-tenda musuh. Peristiwa tersebut Allah
sampaikan di surat al Ahzab ayat 9.
يَاأَيُّهَا الَّذِينَ
ءَامَنُوا اذْكُرُوا نِعْمَةَ اللهِ عَلَيْكُمْ إِذْ جَآءَتْكُمْ جُنُودُُ
فَأَرْسَلْنَا عَلَيْهِمْ رِيحًا وَجُنُودًا لَّمْ تَرَوْهَا وَكَانَ اللهُ بِمَا
تَعْمَلُونَ بَصِيرًا {9}
Artinya : 9. Hai orang-orang yang beriman, ingatlah akan nikmat
Allah (yang telah dikurniakan) kepadamu ketika datang kepadamu tentara-tentara,
lalu Kami kirimkan kepada mereka angin topan dan tentara yang tidak dapat kamu
melihatnya. dan adalah Allah Maha melihat akan apa yang kamu kerjakan.
Melihat kondisi seperti itu,
Pasukan kafir Quraisy tidak dapat bertahan mengepung kota Madinah. Akhirnya Abu
Sufyan pemimpin Pasukan kafir Quraisy membubarkan sekutunya untuk kembali ke
tempatnya masing-masing.
Setelah memenangkan perang
Khandak, Yahudi Bani Quraidhah melanggar perjanjian yang telah disepakati
dengan Nabi Muhammad saw. Nabi Muhammad menunjuk Sa’ad bin Mu’adz sebagai hakim
yang akan memutuskan hukuman kepada Bani Quraidhah. menurut Sa’ad, ada yang
dihukum mati, ada yang diusir ke Syiria, dan harta benda mereka akan disita.
Sedangkan perempuan dan anak-anak mereka yang masih kecil dijadikan budak.
D. Perjanjian
Hudaibiyah
Setelah 6 tahun meninggalkan
Makkah, umat Islam belum mendapat kesempatan melaksanakan ibadah haji. Nabi
Muhammad saw menyadari keinginan para pengikutnya. Maka setelah perang Khandak,
Nabi Muhammad saw memutuskan untuk melaksanakan ibadah haji ke Makkah.
Pada tahun 6 H/628 M.
Nabi SAW mengajak para sahabat untuk melaksanakan haji ke Mekkah. Pada tahun
itu ibadah haji sudah disyariatkan berdasarkan
surat Ali Imran ayat 97.
فِيهِ ءَايَاتُُ بَيِّنَاتُُ
مَّقَامُ إِبْرَاهِيمَ وَمَن دَخَلَهُ كَانَ ءَامِنًا وَللهِ عَلَى النَّاسِ حِجُّ
الْبَيْتِ مَنِ اسْتَطَاعَ إِلَيْهِ سَبِيلاً وَمَن كَفَرَ فَإِنَّ اللهَ غَنِيٌّ
عَنِ الْعَالَمِينَ {97}
Artinya : 97. padanya terdapat tanda-tanda yang nyata, (di
antaranya) maqam Ibrahim; Barangsiapa memasukinya (Baitullah itu) menjadi
amanlah dia; mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, Yaitu
(bagi) orang yang sanggup Mengadakan perjalanan ke Baitullah. Barangsiapa
mengingkari (kewajiban haji), Maka Sesungguhnya Allah Maha Kaya (tidak memerlukan
sesuatu) dari semesta alam. (QS. 3: 97)
Nabi saw memimpin langsung sekitar 1.000 umat Islam pada
bulan Dzul Qaidah yang dalam
tradisi Arab dilarang berperang. Namun Kafir Quraisy berusaha menghadang dan
menghalangi umat Islam masuk ke kota Makkah. Nabi saw
mengutus Utsman bin Affan untuk menyampaikan maksud dan
tujuan kedatangan umat Islam. Kafir Quraisy menolak keinginan Umat Islam dan
memerintahkan umat Islam untuk kembali ke Madinah.
Pada saat yang sama, tersebar
isu bahwa Utsman bin Affan dibunuh oleh kafir Quraisy. Mendengar berita
tersebut, Nabi Muhammad saw memerintahkan umat Islam untuk melakukan bai’at kepada nabi SAW bahwa mereka
bertekad berjuang demi kejayaan Islam hingga tetes darah terakhir. Baiat
tersebut dikenal dengan Bai’at al-Ridwan. Setelah Umat Islam bersumpah,
Utsman bin Affan kembali dari Makkah dengan selamat. Seperti Firman Allah surat
Al fath ayat 18:
لَّقَدْ رَضِىَ اللهُ عَنِ
الْمُؤْمِنِينَ إِذْ يُبَايِعُونَكَ تَحْتَ الشَّجَرَةِ فَعَلِمَ مَافِي
قُلُوبِهِمْ فَأَنزَلَ السَّكِينَة عَلَيْهِمْ وَأَثَابَهُمْ فَتْحًا قَرِيبًا {18}
Aratinya: 18. Sesungguhnya Allah telah ridha terhadap orang-orang
mukmin ketika mereka berjanji setia kepadamu di bawah pohon, Maka Allah
mengetahui apa yang ada dalam hati mereka lalu menurunkan ketenangan atas
mereka dan memberi Balasan kepada mereka dengan kemenangan yang dekat (waktunya.
Adapun Kafir Quraisy merasa
khawatir akan tekad Umat Islam untuk memasuki kota Makkah tahun ini. Karena
itu, Mereka mengutus Suhail bin Amr, Mikraz bin al-Hafs dan Hawatib bin Abdul
Azza untuk menyusun naskah perjanjian bersama Nabi Muhammad saw. Perjanjian
tersebut dikenal dengan perjanjian
Hudaibiyah. Nabi Muhammad saw meminta Ali
bin Abi Thalib sebagai juru tulis naskah perjanjian. Suhail menolak pencantuman Bismillaahirrahmanirrahiim. Sebagai gantinya
mengusulkan Bismika Allahumma (atas
nama ya Allah). Dia juga menolak pencantuman Muhammad Rasulullah diganti dengan
Muhammad bin Abdullah. Kedua usul itu diterima nabi, walaupun para sahabatnya
menentangnya.
Adapun isi perjanjian Hudaibiyyah antara lain:
1. Kedua belah pihak
sepakat mengadakan gencatan senjata selama 10 tahun.
2. setiap orang diberi
kebebasan bergabung dan mengadakan perjanjian dengan Muhammad, atau dengan Kaum
Quraisy.
3. setiap orang Quraisy yang menyeberang
kepada Muhammad tanpa seizin walinya, harus dikembalikan. Sedangkan jika pengikut Muhammad bergabung
dengan Quraisy tidak dikembalikan.
4. Pada tahun ini Muhammad harus kembali ke Madinah. Pada tahun berikutnya,
mereka diizinkan menjalankan ibadah haji dengan syarat menetap selama 3 hari di
Makkah dan tanpa membawa senjata.
Setelah penandatanganan
perjanjian Hudaibiyah, Abu Jandal bin Suhail, anak Suhail bin Amr, wakil
Quraisy dalam perjanjian, datang kepada Nabi SAW dengan kaki terbelenggu. la meminta perlindungan, karena ayahnya
menyiksannya setelah ia masuk Islam. Ayahnya, Suhail bin Amr memukulnya. Sesuai
perjanjian, Nabi SAW membenarkan tindakan Suhail terhadap anaknya, meskipun
sikap Nabi sws diprotes oleh beberapa sahabat. Akhirnya Mikraj bin al-Hafs dan Hawaitib bin
Abdul Uzza bersedia memberi perlindungan kepadaAbu Jandal. Akhimya, Abu Jandal
kembali ke pihak Quraisy, walaupun tidak tinggal bersama orang tuanya.
Meskipun tidak melaksanakan
ibadah haji, Nabi Muhammad memerintahkan
pengikutnya untuk mencukur rambut dan menyembelih korban sebelum kembali ke
Madinah.
Saat itu Nabi SAW memberitahu
bahwa ia telah mendapat wahyu yang berisi kabar gembira tentang akan datangnya
kemenangan bagi kaum muslim.Wahyu tersebut antara lain surat AI Fath: 27
لَّقَدْ صَدَقَ اللهُ
رَسُولَهُ الرَّءْيَا بِالْحَقِّ لَتَدْخُلُنَّ الْمَسْجِدَ الْحَرَامَ إِن شَآءَ
اللهُ ءَامِنِينَ مُحَلِّقِينَ رُءُوسَكُمْ وَمُقَصِّرِينَ لاَتَخَافُونَ فَعَلِمَ
مَالَمْ تَعْلَمُوا فَجَعَلَ مِن دُونِ ذَلِكَ فَتْحًا قَرِيبًا {27}
Artinya: Sesungguhnya Allah akan membuktikan kepada Rasul-Nya tentang
kebenaran mimpinya dengan sebenarnya (yaitu) bahwa sesungguhnya kamu pasti akan
memasuki Masjidil Haram, insya Allah dalam keadaan aman, dengan mencukur rambut
kepala dan mengguntingnya, sedang kamu tidak merasa takut. Maka Allah mengetahui apa yang tiada kamu ketahui dan
Dia memberikan sebelum itu kemenangan yang dekat. (QS. Al Fath:
27)
Isi perjanjian tampak
merugikan umat Islam. Tapi di sisi lain, perjanjian Hudaibiyah menunjukan
kearifan Nabi Muhammad saw dengan terbukanya peluang bagi Nabi Muhammad saw dan
umat Islam. Perluang tersebut antara lain:
1. Legitimasi
Pemerintah Islam
Perjanjian Hudabiyah tersebut
secara tidak langsung mengakui status politik Nabi Muhammad saw sebagai
pemimpin Umat Islam dan pemimpin kota Madinah. Sekaligus mengakui keberadaan
pemerintahan Islam di Madinah. S
2. Fokus penyebaran Islam
Pada perjanjian Hudaibiyah mencantumkan
gencatan senjata 10 tahun merupakan kesempatan emas untuk menyebarkan Islam
tanpa diganggu oleh urusan perang. Nabi Muhammad saw dan para shahabat bisa
fokus menyebarkan Islam tanpa terganggu oleh urusan perang. Sebelum perjanjian,
mereka disibukkan oleh peperangan dengan kafir Quraisy.
Antara tahun 6 H dan 8 H, Nabi
Muhammad saw mengirim utusannya ke berbagai kerajaan, antara lain kepada
a. Heraclius (kaisar
Bizantium),
b. Kisra (penguasa Persia),
c. Muqauqis (Penguasa mesir),
d. Negus/Najasyi (penguasa
Habasyah/ Abessinia),
e. Haris al-Ghassani (raja
Hirah)
f. gubernur Persia dari Yaman
g. Haris al-Himsari (penguasa
Yaman).
Di
antara mereka yang masuk Islam adalah gubernur Persia di Yaman. Tetapi banyak
dari mereka menolak secara halus, bahkan sambil mengirim hadiah. Seperti
Muqauqis mengirim hadiah yang terdiri atas ribuan emas, dua puluh potong jubah,
mahkota, dan juga orang budak Kristen koptik, Mariah, dan Sirrin, yang dikawal
oleh seorang kasim tua. Mariah kemudian dikawini oleh Nabi SAW dan Sirrin
dikawini oleh Hasan bin Sabit. Dari perkawinannya dengan Mariah memperoleh
seorang putra, Ibrahim, yang meninggal ketika masih kecil.
Penolak paling
kasar adalah Haris al Ghassani, raja Hirah, yang rnembunuh utusan Nabi saw.
Nabi Muhammad saw mengirim
pasukan sebanyak 3.000 orang di bawah pimpinan Zaid bin Haris untuk
menyerang raja al Ghassani. Peperangan terjadi di Mut’ah. Pasukan Islam mendapat
kesulitan karena pasukan al-Ghassani mendapat bantuan dari pasukan kekaisaran
Romawi. Akhirnya Khalid bin Walid mengambil alih
komando dan memerintahkan pasukan untuk menarik diri kembali ke Madinah.
Kemampuan
Khalid bin Walid menarik mundur pasukan Islam dari kepungan pasukan al Ghassani
yang berjumlah ratusan ribu, membuat kagum masyarakat di sekitar wilayah
tersebut. Banyak kabilah Nejd masuk Islam, ribuan dari kabilah Sulaim, Asya’
Gutafan, ABS, Zubyan, dan Fazara juga masuk Islam karena melihat keberhasilan
dakwah dan politik Islam.
3. Simpatik kepada Kearifan Nabi Muhammad
Kearifan Nabi Muhammad saw
dalam perjanjian menarik simpatik para pembesar Quraisy. Para pembesar
Quraisy dan anak keluarga terhormat Mekkah banyak yang beriman, di antaranya
Khalid bin Walid, Amr bin Ash, Abu Basyir (putra Suhail bin Amr), Walid bin
Walid (adik Khalid bin Walid), Asm’ (Ibnu Khalid), Utsman bin Thalhah bin Abdu
dar, Aqil bin Abi Talib (saudara Ali bin Abu Thalib), dan Jubair bin Mut’im.
E. Penaklukan kota Mekkah (Fathu Mekkah)
Setelah perjanjian Hudaibiyah berjalan 2 tahun, Suku Bani
Bakar dibantu oleh Kafir Quraisy menyerang dan membantai Bani Khuza’ah yang
telah menyatakan bergabung dengan Umat Islam di Madinah. Akhirnya perwakilan
Bani Khuza’ah mengadukan peristiwa tersebut kepada Nabi Muhammad saw. Peristiwa
tersebut telah melanggar perjanjian Hudaibiyah yang
telah disepakati antara Nabi Muhammad saw dan Kafir Quraisy.
Sikap terhadap tindakan kafir
Quraisy, Nabi Muhammad saw mengirim utusan kepada pembesar kafir Quraisy dengan
misi perdamaian dengan usulan bahwa Kaum Quraisy harus:
1. mengganti rugi terhadap para korban suku
Khuza’ah, atau;
2. menghentikan
persekutuan dengan Bani Bakar, atau;
3. menyatakan pembatalan perjanjian Hudaibiyah.
Ternyata kaum Quraisy memilih
usulan ketiga yaitu menyatakan pembatalan perjanjian Hudaibiyah.
Akibat pilihan tersebut, Nabi Muhammad saw menyiapkan pasukan tersebesar
sepanjang sejarah Islam. Nabi Muhammad berangkat ke Mekkah bersama 10.000
pasukan untuk menyerang Makkah.
Pada awalnya, Nabi Muhammad
saw merahasiahkan persiapan pasukannya. Tapi berita tersebut tersebar sampai
Mekkah. Berita tersebut disebarkan oleh Hatib bin Abi Bathla’ah yang mengirim
surat kepada keluarganya melalui seorang budak bani Muthalib. Surat tersebut
berisi tentang persiapan Nabi Muhammad saw dengan 10.000 pasukan untuk
menyerang Makkah. Dia merasa sedih dan kasihan terhadap kerabatnya di Kota
Mekkah dan tidak ingin Makkah hancur di tangan umatnya sendiri. Karena alasan
itu, Nabi Muhammad saw memaafkan Hatib bin Abi Bathla’ah.
Nabi Muhammad saw
mempersiapkan pasukan yang besar dalam rangka menakut-nakuti kafir Quraisy dan
menunjukan kepada mereka bahwa Islam sudah berkembang dan Umat Islam memiliki
pasukan yang besar dan kuat. Selama perjalanan, pasukan umat Islam selalu mengumandangkan
takbir dan tahmid yang membuat gentar seluruh masyarakat Makkah. Nabi Muhammad
berpesan kepada pasukannya untuk tidak merusak dan mengotori kota Makkah denga
peperangan.
Sebelum memasuki kota Makkah,
Nabi Muhammad memerintahkan pasukannya untuk berkemah di dekat kota Makkah.
Beliau mempersiapkan pasukannya sebelum penaklukan Makkah. Pasukan umat Islam
terbagi menjadi 4 kelompok. Mereka akan memasuki kota Makkah sesuai perintah
Nabi Muhammad saw. Mereka akan masuk dari empat arah mata angin yaitu Utara,
selatan, Barat, dan Timur. Melihat kondisi seperti, Abu Sufyan bin Harb datang
menemui Nabi Muhammad saw dan menyatakan keislamannya di hadapan Nabi Muhammad
dan Umat Islam.
Setelah itu, Nabi saw
memberikan kepercayaan kepada Abu Sufyan sebagai perantara dengan kaum Quraisy.
Dalam hal ini Nabi Muhammad memberikan keamanan bagi Abu Sufyan dan keluarganya
dengan menyarankan bahwa orang yang
masuk ke rumah Abu Sufyan akan selamat, orang yang masuk masjid akan selamat,
dan orang yang menutup pintu rumahnya rapat-rapat akan selamat.
Setelah persiapan selesai,
Nabi Muhammad dan pasukannya yang terbagi menjadi 4 kelompok masuk kota Makkah
dari 4 penjuru. Sehingga kota Makkah terkepung oleh Umat Islam. Nabi Muhammad
saw dan pasukannya masuk Makkah dengan damai. Akhirnya tepat tanggal 1 Januari
630 M kota Makkah dapat dikuasai Nabi Muhammad saw dan umat Islam.
Nabi Muhammad langsung menuju
Ka’bah dan melakukan thawaf. Setelah itu, Nabi Muhammad saw menghadap
orang-orang yang telah berkumpul di masjid. Dan Nabi Muhammad Memaafkan semua
kesalahan mereka.
Setelah itu Nabi Muhammad
menghancurkan berhala-berhala sebanyak 360 berhala yang mengelilingi Ka’bah.
Setelah bersih dari berhala, Nabi muhammad memerintahkan Bilal untuk melakukan
azan di atas Ka’bah. Kemudian Umat Islam melakukan shalat berjamaah dengan Nabi
Muhammad saw.
Pada saat itulah, nampak
kemenangan umat Islam, karena sejak saat itu datang berbondong-bondong
masyarakat Makkah masuk Islam. Diantara pembesar Quraisy yang masuk Islam
adalah Muawiyah bin Abu Sufyan, Hindun binti Uthbah, Muth’ib bin Abu Lahab,
Ummu Hanie binti Abi Thalib, dan lain-lain.
Nabi muhammad saw tinggal di
Makkah selama 15 hari. Beliau mengajarkan tata cara beribadah dan mengatur
urusan kenegaraan dan pemerintahan.
F. Haji Wada’ (haji pamitan)
Pada
bulan ke-11 tahun ke 10 H, Nabi Muhammad saw mengumumkan kepada seluruh
masyarakat Madinah bahwa beliau akan
memimpin ibadah haji. Berita tersebut juga dikirim kepada seluruh suku yang
berdiam di wilayah Jazirah Arabia. Pada tanggal 25 Dzulqaidah (23 Februari 632
M) Rasulullah SAW meninggalkan Madinah. Sekitar 100.000 jamaah turut menunaikan
haji termasuk seluruh istrinya.
Pada
hari tarwiyah (menyediakan air), tanggal 8 Zulhijah, Nabi pergi ke Mina,
keesokan subuhnya is berangkat lagi menuju Gunung Arafah. Kaum muslimin
mengikutinya sambil mengucapkan talbiyah (Labbaika
Allahumma Labaik) dan takbir. Nabi berhenti di Namira (Sebuah desa di
sebelah timer Arafah) untuk berkemah. Setelah matahari tergelincir, beliau berangkat menuju Wadi’ di wilayah
Uran. Di tempat inilah Nabi SAW menyampaikan khutbahnya yang sangat bersejarah.
Setelah mengucapkan syukur dan puji kepada Allah SWT Nabi SAW mengucapkan
khutbahnya dengan diselingi jeda pada setiap kalimat berikut ini.
Wahai manusia, perhatikanlah kata-kataku ini, aku tidak tahu kalau
sesudah tahun ini, dalam keadaan seperti ini, tidak lagi bertemu
dengan kamu sekalian.
Saudara-saudara, sesungguhnya darah dan
harta kamu adalah suci buat kamu sampai datang waktunya kamu
sekalian menghadap Tuhan. Kamu pasti akan menghadap Tuhan, pada waktu itu akan
dimintai pertanggungjawaban atas segala perbuatanmu.
Barang siapa telah diserahi amanat,
tunaikanlah amanat itu kepada yang berhak menerimanya. Sesungguhnya semua riba
sudah tidak berlaku, tetapi kamu berhak menerima kembali modal kamu. Janganlah
kamu berbuat aniaya terhadap orang lain dan jangan pula dianiaya.
Hari ini nafsu setan yang minta disembah dinegeri ini sudah putus
asa untuk selamalamanya, tetapi kalau kamu turutkan dia, walaupun dalam hal
yang kamu anggap kecil, yang berarti kamu merendahkan segala perbuatanmu,
niscaya akan senanglah dia. Oleh karena itu, peliharalah agamamu ini dengan
baik-baik.
Saudara-saudara, seperti halnya kamu mempunyai hak atas istri kamu,
maka istri kamu mempunyai hak atas dirimu. Hak aku atas mereka ialah untuk tidak mengizinkan orang yang tidak kamu sukai menginjakkan
kaki ke atas lantaimu, dan jangan sampai mereka secara terang-terangan melakukan perbuatan keji. Berlaku baiklah terhadap
istri kamu, mereka itu kawan yang membantumu, mereka tidak memiliki sesuatu
untuk diri mereka. Kamu mengambil mereka sebagai amanah Tuhan, dan kehormatan
mereka dihalalkan untuk kamu dengan nama Tuhan.
Ada masalah yang sudah jelas kutinggalkan di tangan kamu, yang jika
dipegang teguh, kamu tidak akan sesat selama-lamanya yaitu Kitabullah
dan Sunnah Rasululullah, Sesungguhnya setiap muslim itu saudara muslim
yang lain, dan semua kaum muslim itu bersaudara, akan tetapi, seseorang tidak dibenarkan mengambil
sesuatu dari saudaranya, kecuali jika diberikan kepadanya dengan senang hati.
Jangan kamu menganiaya diri sendiri.
Katakanlah kepada mereka bahwa darah dan harta kamu disucikan oleh Tuhan, seperti
hari ini yang suci sampai datang masanya kamu sekalian menghadap Tuhan.“
Setelah
itu semua, Nabi Muhammad SAW kemudian bertanya kepada seluruh jarna’ah.
“Sudahkah aku menyampaikan amanah Allah, kewajibanku, kepada kamu
sekalian?
jama’ah
yang ada dihadapannya segera menjawab: Ya
memang demikian adanya’
Nabi Muhammad SAW kemudian
menengadah ke langit sambil mengucapkan:
“ Ya
Allah Engkau menjadi saksiku “.
Setelah
asar, Nabi SAW berangkat ke Mina, dan pada waktu itulah Nabi SAW membacakan
firman Tuhan kepada kaum muslim.
الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ
دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِي وَرَضِيتُ لَكُمُ اْلإِسْلاَمَ دِينًا
Artinya: Pada hari ini telah Kuseinpurnakan untuk kamu agamamu, dan
telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agamu
bagimu”. (QS. Al Maidah: 3)
Turun ayat diatas merupakan
kabar gembira bagi umat Islam bahwa Islam teelah sempurna. Aka tetapi Abu Bakar
menangis karena merasa bahwa jika tugas Nabi Muhammad saw telah selesai berarti
waktu meninggalnya sudah dekat.
Dua
bulan setelah menunaikan haji Wada, Nabi Muhammad saw menderia demam. Nabi saw tetap memimpin shalat berjamaah
walaupun kondisi badannya lemah. Ketika badannya sangat lemah, sekitar 3 hari
menjelang wafatnya, Nabi saw tidak bisa mengimami shalat berjamaah. Nabi saw
menunjuk Abu Bakar sebagai penggantinya menjadi Imam shalat. Semakin hari
tenaganaya terus menurun. dan pada hari Senin 12 Rabiul Awal 11 8/8 Juni 632 M
Nabi Muhammad SAW wafat di rumah istrinya, Aisyah.
EVALUASI
Buatlah kelompok kecil
terdiri dari 6-7 orang untuk berdiskusi tentang respon terhadap Dakwah Nabi
Muhammad di Madinah dengan menjawab pertanyaan berikut:
1. Apa respon orang Yahudi
terhadap Dakwah Nabi Muhammad saw?
2. Jelaskan perbedaan sebab
terjadinya perang badar dan Uhud ?
3. Jelaskan sebab kekalahan
Umat Islam di Perang Uhud?
4. Jelaskan sebab Terjadinya perang
Khandak?
5. Jelaskan sebab
terjadinya Perjanjian Hudaibiyah?
6. Bagaimana Strategi Nabi
Muhammad saw dalam Fathul Makkah?
7. apa inti dari Khutbah
Nabi Muhammad saw di waktu Haji Wada
Presentasikan hasil diskusi
didepan kelompok lain. Kelompok lain bisa memberikan komentar tentang
presentasi kelompok lain dengan menggunakan format di bawah.
Lakukan secara individu
menganalisa tentang reaksi nabi Muhammad terhadap respon Kafir Quraisy. Analisa
kalian untuk menjawab pertanyaan berikut?
1. apa pelajaran yang bisa
diambil dari perangan Nabi Muhammad saw?
2. Bagaimana cara kita
menerapkannnya di zaman sekarang?
Tulislah hasil analisa
kalian dan lakukan tukar informasi hasil analisa kalian dengan teman 5 teman.
Lalu gabungkan hasil tukar informasi dan tulis di kertas. Hasil kerja kalian
bisa ditempel di majalah dinding sekolah/kelas.
Setelah mempelajari tema ini, lakukanlah
refleksi dengan menjawab pertanyaan berikut:
1. Sudahkah kita memahami respon terhadap dakwah Nabi Muhammad saw di Madinah?
2. Apa pengaruh dan manfaat bagi kita mempelajari
tema ini?
3. Apa rencana tindak kita setelah mempelajari tema
ini?
Tugas Kelompok
Carilah
informasi tentang peperangan yang dilakukan oleh Pahlawan Kemerdekaa Indonesia.
Infromasi tersebut menjawas pertanyaan berikut:
1. Apa nama
perang yang dilakukan oleh Pahlwan kemerdekaan?
2. Jelaskan
profil pahlawan kemerdekaan?
3. kenapa
perang tersebut terjadi?
4.
Dimana perang itu terjadi?
5.
bagaimana strategi Pahlawan kemerdekaan dalam perang tersebut?
6.
apa pelajaran yang dapat dipetik dari peristiwa tersebut?
7.
bagaimana menerapkan pelajaran tersebut di kehidupan sehari-hari?
Tulis
hasil kerja kelompok di kertas minimal 2 halaman A4.
RANGKUMAN
1. Sebelum
kedatangan Nabi Muhammad saw dan Umat Islam, Madinah bernama Yasrib. Yasrib
terkenal dengan daerah subur dengan hasil pertanian kurma. Selain itu,
posisinya sebagai jalur perdagangan antara selatan dan utara. Kondisi ini
menarik Orang-orang untuk menetap di Madinah. Penduduk Yasrib pertama adalah
Suku Amaliqoh. Kedatangan Yahudi dari Siria membuat peralihan kekuasaan dari
Amaliqoh ke tangan Yahudi. Suku Yahudi datang ke Madinah karena diusir dan
disiksa oleh Kerajaan Romawi. Suku-suku Yahudi yang datang ke Madinah adalah
Bani Nadhir, Bani Quraizhah, Bani Ghathafan, dan Bani Qainuqa. Mereka membawa
kepercayaan agama Yahudi. Setelah itu datang Imigran dari Arab Yaman yaitu suku
Aus dan Khazraj dengan membawa agama pagan yaitu kepercayaan kepada benda-benda
dan kekuatan alam. Arab Yaman mengikuti kepercayaan sama dengan kepercayaan
orang Arab Makkah.
2. Hijrah
menurut bahasa meninggalkan, sedangkah menurut istilah meninggalkan sesuatu
untuk menuju sesuatu yang baru. Dalam sejarah Islam, Hijrah adalah kegiatan
perpindahan Nabi Muhammad bersama para shahabat dari Makkah ke Madinah dengan
tujuan mempertahankkan dan menegakkan Islam. Hijrah terbagi menjadi 2 macam
yaitu pertama hijrah makaniyah yaitu meninggalkan tempat. Selama masa kenabian,
terjadi 3 hijrah makaniyah yaitu ke Habasyah, Thaif, dan Madinah. Kedua, hijrah manawiyah yaitu meninggalkan
semua apa yang dilarang oleh Allah. Hijrah manawiyah terdiri dari 4 macam yaitu
hijrah i’tiqady, fikriyah, syu’uriyah, dan sulukiyyah.
3. Nabi
Muhammad memilih hijrah untuk menghindari ancaman dan penyiksaan kaum Quraisy.
Madinah menjadi pilihan selanjutnya dengan mempertimbangkan posisinya tidak
jauh dari Makkah, dia memiliki ikatan kerabat dari kakeknya Abdul Mutholib,
karakter penduduknya yang lembut, dan tentunya Hijrah merupakan perintah Allah
swt.
4. Kafir
Quraisy meningkatkan tekanan dan ancaman terhadap Nabi Muhammad terutama
setelah meninggal Abu Thalib dan Siti Khadijah. Mereka merencakan untuk
membunuh Nabi saw sebelum beliau hijrah. Mereka merasa hijrah nabi saw dan
pengikutnya ke tempat baru akan memperkuat umat Islam dan nantinya akan
menyerang mereka. Kafir Quraisy memilih para algojo untuk membunuh nabi
Muhammad, tapi akhirnya gagal.
5. Nabi
Muhammad telah mempersiapkan proses hijrah dengan matang. Setelah mayoritas
umat Islam telah hijrah ke Madinah. Nabi Muhammad saw mendapat perintah hijrah
bertepatan dengan pengempungan rumahnya oleh para algojo kafir Quraisy. Atas
kekuasaan Allah Nabi Muhammad bisa lolos. Sebelum keluar rumah, Nabi Muhammad
memintah Ali bin Abi untuk memakai mantelnya dan berbaring di tempat tidurnya
untuk mengelabui para algojo.
6. Nabi
Muhammad saw mengajak Abu Bakar untuk menami berhijrah. Langkah pertama, mereka
pergi ke gua Tsur yang berada di sebelah selatan Makkah, bertolak belakang
dengan arah ke Madinah yaitu utara Makkah. Mereka berdua tinggal di gua Tsur
selama 3 hari sambil melihat perkembangan situasi di Makkah. Pada hari keempat
mereka meninggalkan gua tsur menuju kota Madinah. Setelah berjalan 7 hari, Nabi
Muhammad saw beristirahat di Quba dan sempat membangun masjid yang dikenal
dengan masjid pertama dalam sejarah Islam. Setelah itu keduanya berangkat ke
madinah dengan sambutan yang meriah dari penduduk Madinah.
7. Nabi
Muhammad saw melakukan beberapa rencana yaitu membangun masjid,
mempersaudarakan kaum muhajirin dan kaum anshar. Dan membuat perjanjian antara
umat Islam dengan Yahudi. Selain itu dalam rangka mengemabangkan perekonomian
Madinah, Nabi Muhammad saw melakukan beberapa program yaitu mempersaudarakan
kaum muhajirin dan kaum anshar, orang-orang miskin tinggal di masjid, membuka
lapangan kerja, mengajurkan berdagang bagi yang punya modal, menganjurkan
bertani bagi orang yang tidak punya modal, dan mengelola zakat dengan baik.
Sistem Persaudaraan berlandaskan Iman dan Aturan toleransi beragama menjadil
modal utama kesuksesan dakwah nabi saw di Madinah
8. Nabi
Muhammad saw menghadapi tantangan dalam berdakwah dari dalam Madinah yaitu
orang-orang Yahudi, dan dari pihak luar Madinah yaitu kafir Quraisy. Peristiwa
pertentangan dari kedua pihak menimbulkan beberapa peristiwa yaitu perang
badar, perang Uhud, Perang Khandak, Perjanjian Hudaibiyah, dan FathulMekkah.
9. Nabi
Muhammah menampilkan kearifan dan kedamaian dalam dakwahnya. Sikap penuh kedamaian
tidak hanya waktu tenang, bahkan dalam kondisi kritis, Nabi Muhammad saw tetap
mendahulukan perdamaian. Sikapnya membuat simpatik musuh-musuh Islam sehingga
mereka tertarik masuk Islam.
UJI
KOMPETENSI
Jawablah
pertanyaan di bawah ini dengan singkat dan jelas !
1. Bagaimana bentuk persiapan nabi dan para sahabat
untuk hijrah ke Madinah?
2. Sebutkan beberapa peristiwa yang
terjadi pada :
a. tahun kedua
Hijrah
b.
tahun ketiga Hijrah
c. tahun kelima
Hijrah
3. Jelaskan pengertian
dan macam-macam Hijrah?
4. Mengapa Umat Islam hampir mengalami kekalahan di
perang Uhud?
5. Jelaskan program
pertama Nabi Muhammad ketika sampai di
Madinah?
Tidak ada komentar:
Posting Komentar