I. Pengembangan
Kebudayaan Islam di Masa Dinasti Bani Umayah
A. Pengembangan Kebudayaan Zaman Dinasti
Bani Umayyah
Pada
masa Dinasti Bani Umayah, banyak perkembangan dan kemajuan yang terjadi di
semua bidang kehidupan. Perkembangan tersebut mempengaruhi terhadap
perkembangan peradaban dan kebudayaan Islam. Peranan para khalifah memiliki
kontribusi besar dalam kemajuan Islam. Beberapa langkah pengembangan Kebudayaan
yang dilakukan oleh Para Khalifah Bani Umayah antara lain:
1. Administrasi Pemerintahan
Dalam bidang Administrasi
pemerintahan, Bani Umayah menerapkan beberapa kebijakan, antara lain;
a. Perubahan
Sistem Pemerintahan
Bentuk
pemerintahan Muawiyah berubah dari Demokrasi menjadi monarchi
(kerajaan/dinasti) sejak ia mengangkat anaknya Yazid sebagai Putera Mahkota.
Kebijakan ini dipengaruhi oleh tradisi yang terdapat di bekas wilayah kerajaan
Bizantium. Selain itu Terjadi dikotomi antara
kekuasaan agama dan kekuasaan politikb. Sentralistik
Daulah Bani
Umayyah menerapkan konfederasi propinsi. Dalam menangani propinsi yang ada,
Muawiyah menggabung beberapa wilayah menjadi satu propinsi. Setiap gubernur
memilih Amir. Amir bertanggung jawab lansung kepada khalifah. Wilayah kekuasaan
terbagi menjadi beberapa provinsi, yaitu: Syiria dan Palestina, Kuffah dan
Irak, Basrah dan Persia, Sijistan, Khurasan, Bahrain, Oman, Najd dan Yamamah,
Arenia, Hijaz, Karman dan India, Egypt (Mesir), Ifriqiyah (Afrika Utara), Yaman
dan Arab Selatan,serta Andalusia.
c. Administrasi pemerintahan
Setidaknya ada empat diwan (departemen) yang berdiri
pada Daulah Bani Umayyah, yaitu:
1) Diwan Rasail
Departemen ini mengurus surat-surat negara kepada
gubernur dan pegawai di berbagai wilayah
2) Diwan
Kharraj
Departemen ini mengurus tentang perpajakan. Dikepalai
oleh Shahibul Kharraj yang bertanggung jawab lansung kepada khalifah
3) Diwan Jund
Departemen ini mengurus tentang ketentaraan negara.
Ada juga yang menyebut dengan departemen perperangan.
4) Diwan Khatam
Departemen ini disebut juga departemen pencatat.
Setiap peraturan yang dikeluarkan disalin pada sebuah register kemudian disegel
dan dikirim ke berbagai wilayah.
d. Lambang Negara
Muawiyah menetapkan bendera merah sebagai lambang
negara di mana sebelumnya pada masa Khulafa Rasyidin belum ada. Bendera merah
ini menjadi ciri khas Daulah Bani Umayyah.
e. Bahasa Resmi Administrasi Pemerintahan
Pada pemerintahan Khalifah Abdul Malik bin Marwan ,
bahasa Arab dijadikan bahasa resmi administrasi pemerintahan.
2. Bidang Sosial Kemasyarakatan
Dinasti
Bani Umayah mengembangkan bidang sosial kemasyarakatan dengan berbagai kebijakan,
antara lain:
a. Panti Sosial Penyandang Cacat
Ketika Walid
bin Abdul Malik menjadi Khalifah, ia menyediakan pelayannan khusus. Orang cacat
diberi gaji. Orang buta diberikan penuntun. Orang lumpuh disediakan perawat. Ia
juga mendirikan bangunan khusus untuk pengidap penyakit kusta agar mereka
dirawat sesuai dengan persyaratan standar kesehatan.
b. Arab dan Mawali
Masyarakat
dunia Islam begitu luas sedangkan orang-orang Arab merupakan unsur minoritas.
Meskippun demikian, mereka memegang peranan penting secara sosial. Muslim Arab
menganggap bahwa mereka lebih baik dan lebih pantas memegang kekuasaan dari
muslim non Arab. Muslim non Arab kala itu disebut Mawali.
Mulanya mawali
adalah budak tawanan perang yang dimerdekakan. Belakangan istilah mawali
diperuntukan bagi semua muslim non Arab.
c. Perundang-undangan
Khalifah mengeluarkan perundang-undnagan yang mengatur kehidupan masyarakat.
Juga
mendirikan lembaga penegak hukum sehingga hak-hak masyarakat dilindungi hukum.
d. Pembangunan Infrastruktur
Dibangunnya rumah sakit, jalan raya, sarana dan olahraga (seperti gelanggang
pacuan
kuda), tempat-tempat minum ditempat yang strategis, kantor pos,
pasar/pertahanan sebagai sarana prasarana umat.
3. Bidang Seni Budaya
Pada bidang
budaya, Dinasti Bani Umayah memberikan kontribusi berupa:
a. Bahasa
Arab
Bahasa arab
berkembang luas keberbagai penjuru dunia dan menjadi salah satu bahasa resmi
Internasional disamping bahasa Inggris.
b. mata Uang
Mencetak mata
uang dengan menggunakan bahasa arab yang bertuliskan “la ilaha illallah” dan
disebelasnya ditulis kalimat”Abdul Malik”.
c. Gedung dan
pabrik Industri
Mendirikan
pabrik kain sutera, Industri kapal dan senjata, gedung-gedung pemerintahan
d. Irigasi
Pertanian
Membangun
irigasi-irigasi sebagai sarana pertanian
e. Pusat Ilmu
dan Adab
Membangun kata
Basrah dan Kuffah sebagai pusat perkembangan ilmu dan adab
f. Pembukuan
Negara
Membuat
administrasi pemerintahan dan pembukuan keuangan Negara
pada bidang
Kesenian, Bani Umayah memberikan kontribusi, antara lain:
a. Majelis
Sastra
Majelis sastra
adalah tempat atau balai pertemuan untuk membahas kesusasteraan dan juga tempat
berdiskusi mengenai urusan politik yang disiapkan dan dihiasi dengan hiasan
yang indah. Majelis ini hanya diperuntukkan bagi sastrawan dan ulama terkemuka.
b. Arsitektur
Dalam bidang
seni arsitektur, para khalifah mendukung perkembangannya, seperti pembuatan
menara pada periode Muawiyah, kubah ash-Shakhra pada periode Abdul Malik bin
Marwan. Kubah ini tercatat sebagai contoh hasil karya arsitektur muslim yang
termegah kala itu. Bangunan tersebut merupakan masjid yang pertama sekali
ditutup dengan kubah. Merenovasi
Masjid Nabawi. Membangun Istana Qusyr Amrah dan Istana al Musatta yang digunakan sebagai
tempat peristirahatan di padang pasir.
4. Bidang Ekonomi
Di Bidang Ekonomi dan Perdagangan, Dinasti Bani Umayah
menerapkan kebijakan-kebijakan antara lain:
a. Sumber
Pendapatan dan Pengeluaran Pemerintah
Sumber
uang masuk pada zaman Daulah Bani Umayyah sebagiannya diambil dari Dharaib
yaitu kewajiban yang harus dibayar oleh warga negara. Di samping itu, bagi
daerah-daerah yang baru ditaklukkan, terutama yang belum masuk Islam,
ditetapkan pajak istimewa.
Namun,
pada masa Umar bin Abdul Aziz, pajak untuk non muslim dikurangi, sedangkan
jizyah bagi muslim dihentikan. Kebijakan ini mendorong non muslim memeluk agama
Islam.
Adapun
pengeluaran pemerintah dari uang masuk tersebut adalah sebagai berikut:
1) Gaji pegawai, tentara dan biaya tata usaha negara
2) Pembangunan pertanian termasuk irigasi dan
penggalian terusan
3) Ongkos bagi terpidana dan tawanan perang
4) Perlengkapan perang
5) Hadiah bagi sastrawan dan ulama
b. Mata Uang
Pada
masa Abd Malik, mata uang kaum muslimin dicetak secara teratur. Pembayaran
diatur dengan menggunakan mata uang ini. Meskipun pada Masa Umar bin Khattab
sudah ada mata uang, namun belum begitu teratur.
c. Organisasi keuangan.
Keuangan
terpusat pada baitul maal yang asetnya diperoleh
dari pajak tanah, perorangan bagi non muslim. Percetakan uang dilakukan pada
khalifah Abdul Malik bin Marwan.
5. Pendidikan
Daulah Bani Umayyah tidak terlalu memperhatikan bidang
pendidikan, karena mereka fokus dalam bidang politik. Meskipun demikian, Daulah
Bani Umayyah memberikan andil bagi pengembangan ilmu-ilmu agama Islam, sastra
dan filsafat. Daulah menyediakan tempat-tempat pendidikan antara lain:
a. Kuttab
Kuttab
merupakan tempat anak-anak belajar menulis dan membaca, menghafal Alquran serta
belajar pokok-pokok ajaran Islam
b. Masjid
Pendidikan
di masjid merupakan lanjutan dari kuttab. Pendidikan di masjid terdiri dari dua
tingkat. Pertama, tingkat menengah diajar oleh guru yang biasa saja. Kedua,
tingkat tinggi yang diajar oleh ulama yang dalam ilmunya dan masyhur
kealimannya.
c. Arabisasi
Gerakan
penerjemahan ke dalam bahasa Arab (arabisasi buku) pada masa Marwan gencar
dilakukan. Ia memerintahkan untuk menerjemahkan buku-buku yang berbahasa
Yunani, Siria, Sansekerta dan bahasa lainnya ke dalam bahasa Arab.
d. Baitul
Hikmah
Baitul
hikmah merupakan gedung pusat kajian dan perpustakaan. Perhatian serta
pelestarian berbagai sarana dan aktifitas di gedung ini terus menjadi perhatian
dalam perjalanan Daulah Bani Umayyah hingga masa Marwan.
6. Bidang Politik dan Militer
Kondisi perpolitikan
pada masa awal Dinasti Bani Umayyah cenderung stabil. Muawiyah dengan kemampuan
politiknya mampu meredam gejolak-gejolak yang terjadi. Hingga ia mengangkat
anaknya Yazid menjadi penggantinya, barulah terjadi pergolakan politik.
Di antara
kebijakan politik yang terjadi pada masa Daulah Bani Umayyah adalah terjadinya
pemisahan kekuasaan antara kekuasaan agama (spritual power) dengan kekuasaan
politik. Amirul Mu’minin hanya bertugas sebagai khalifah dalam bidang politik.
Sedangkan urusan agama diurus oleh para ulama.
Perkembangan/Prestasi
Pada Bidang Politik Militer Yaitu Dengan Terbentuknya Lima Lembaga
Pemerintahan, antara lain :
a. lembaga
politik (An-Nizam
As-Siyasy)
Dinasti
Bani Umayah menerapkan organisasi politik yang terdiri dari jabatan Khilafah (kepala
negara), wizarah (kementerian), kitabah (kesekretariatan), hijabah (pengawal
pribadi Khalifah).
b. lembaga
keuangan (An-Nizam Al-Maly)
Dinasti
Bani Umayah mempertahankan pengelolaan baitul maal baik
pemasukan maupun pengeluaran. Sumber pemasukan baitul maal diperoleh
dari hasil pajak pengahasilan tanah pertanian disebut kharraj dan
Pajak individu bagi masyarakat non Muslim disebut jizyah. Atau
hasil pajak perdagangan imfor yang disebut usyur.
c. lembaga tata
usaha (An-Nizam Al-Idary)
Dinasti
Bani Umayah membagi wilayah kekuasaan antara pemerintah pusat dan daerah.
Pemerintah pusat dipimpin oleh khalifah, sedangkan daerah dipimpin oleh
gubernur yang disebut wali. Untuk pelaksanaan tata negara yang
teratur, Bani Umayah mendirikan beberapa departemen antara lain Diwan
al Kharraj(departemen pajak), diwan al rasail (departemen
pos dan persuratan), diwan al musytaghillat (departemen
kepentingan umum), dan diwan al khatim (departemen
pengarsipan)
d. lembaga
kehakiman (An-Nizam Al-Qady)
Dinasti
Bani Umayah memisahkah kekuasaan eksekutif (pemerintah) dan Yudikatif
(pengadilan). Dimana pelaksanaan kekuasaan yudikatif terbagi menjadi 3,
yaitu, al qadha (Hakim masalah negara), al
Hisbah (hakim perkara pidana), dan Al Nadhar fil
Madlalim (mahkaman tinggi atau banding)
e. lembaga
ketentaraan (An-Nizam Al-Hardy)
Lembaga
ketentaraan sudah ada sejak Khulafaurrosyidin. Perbedaanya
pada rekrutmen personilnya. Dimana masa Khulafaurrosyidin, setiap
orang boleh menjadi tentara, sedangkan pada masa Dinasti Bani Umayah hanya
diberikan kepada orang-orang Arab.
Pada
formasi tentara, Dinasti Bani Umayah mempergunakan istilah di kerajaan Persia.
Formasi itu terdiri dari Qolbul Jaisy (pasukan inti) yang
berisi Al Maimanah (pasukan sayap kanan), al
maisarah (pasukan sayap kiri), al Muqaddimah (pasukan
terdepan), dan saqah al jaisyi (posisi belakang).
Di
samping itu juga di bentuk dewan sekretaris Negara ( diwanul kitabah ) yang
bertugas mengurusi berbagai macam urusan pemerintahan dewan ini terdiri dari
lima orang sekretaris, yaitu:
1. sekretaris persuratan (
katib Ar Rasal )
2. sekretaris keuangan (
katib Al Kharraj )
3. sekretaris
tentara (
katib Al Jund )
4. sekretaris
kepolisian (katib Al Jund )
5. sekretaris
kehakiman (katib Al Qadi )
Langkah-Langkah
politik militer bani umayah :
1. memindahkan
ibu kota pemerintahan bani umayyah dari kuffah ke damaskus
2. menumpas
segala bentuk pemberontakan yang ada demi terciptanya stabilitas
keamanan dalam negerinya.
3. Menyusun
organisasi pemerintahan agar roda pemerintahannya dapat berjalan lancar
4. Mengubah
sistem pemerintahan demokrasi menjadi system monarki
5. Menetapkan
bahasa arab sebagai bahasa nasional bani umayyah yang dapat berfungsi sebagai
alat pemersatu bangsa
6. Demi
keselamatan khalifah dibentuk Al-Hijabah (ajudan) dengan tujuan agar tidak
terjadi pembunuhan pada khalifah
Dalam kebijakan Militer, Dinasti Bani Umayah
menerapkan beberapa hal, yaitu
a.
Undang-undang Wajib Militer
Daulah
Bani Umayyah memaksa orang untuk masuk tentara dengan membuat undang-undang
wajib militer (Nizham Tajnid Ijbary). Mayoritas adalah berasal dari orang Arab.
b.
Futuhat/Ekspansi (Perluasan Daerah)
Perluasan
ke Asia kecil dilakukan Muawiyah dengan ekspansi ke imperium Bizantium dengan
menaklukkan pulau Rhodes dan Kreta pada tahun 54 H. Setelah 7 tahun, Yazid
berhasil menaklukkan kota Konstantinopel
Perluasan
ke Asia Timur, Muawiyah menaklukkan daerah Khurasan-Oxus dan Afganistan-Kabul
pada tahun 674 M. Pada zaman Abd Malik, daerah Balkh, Bukhara, Khawarizan,
Ferghana, Samarkand dan sebagian india (Balukhistan, Sind, Punjab dan Multan).
Perluasan ke Afrika Utara, dikuasainya daerah Tripoli, Fazzan, Sudan, Mesir
(670 M).
Perluasan ke
barat pada zaman Walid mampu menaklukkan Jazair
dan Maroko (89 H). Tahun 92 H Thariq bin Ziyad sampai di Giblaltar (Jabal
Thariq). Tahun 95 H Spanyol dikuasai. Cordova terpilih menjadi ibukota propinsi
wilayah Islam di Spanyol.
EVALUASI
Buatlah kelompok kecil terdiri dari 3-4 orang,
kemudian diskusikan naskah di atas, dengan menjawab pertanyaan berikut:
1.
Jelaskan langkah Dinasti Bani Umayah
di bidang Adminstrasi Pemerintahan?
2.
Jelaskan langkah Dinasti Bani Umayah
di bidang Sosial kemasyarakatan?
3.
Jelaskan langkah Dinasti
Bani Umayah di bidang Seni budaya?
4.
Jelaskan langkah Dinasti Bani Umayah
di bidang Ekonomi?
5.
Jelaskan langkah Dinasti Bani Umayah
di bidang Pendidikan?
6.
Jelaskan langkah Dinasti Bani Umayah
di bidang politik dan militer?
Tulislah hasil diskusi dan presentasikan di depan
kelompok lain. Catat saran dan masukan dari kelompok lain.
Setelah mempelajari tentang sejarah
Dinasti Bani Umayah, lakukanlah refleksi dengan menjawab pertanyaan
berikut.
1. Apa yang telah kalian pahami dan peroleh setelah
mempelajari pengembangan kebudayaan di masa dinasti Bani Umayah?
2. Apa pengaruh dan manfaat menguasai materi ini terhadap
kehidupan kalian sebagai peserta didik dan seorang muslim?
3. Apa rencana tindak lanjut yang akan kalian lakukan
setelah mempelajari materi ini?
Tugas individu
Carilah kegiatan yang berkenaan dengan pelestarian
kebudayaan Islam. Ceritakan peran kalian dalam kegiatan tersebut. Kegiatan
kalian diharapkan dapat menjawab pertanyaan berikut:
1. apa tujuan
diadakan kegiatan tersebut?
2. jelaskan
jenis kegiatan tersebut?
3. siapakah
pihak yang terlibat di kegiatan tersebut?
4. apa peran
kalian di kegiatan terebut?
5. darimana
sumber dana kegiatan tersebut?
6. apa
pelajaran yang bisa diambil dari kegiatan tersebut?
Tulislah hasil kerja kalian di kertas. Ceritakan hasil
kerja kelaian ke teman kalian, minimal 3 teman. Lalu mintalah kesan
mereka setelah mendengar cerita kalian. Gunakan format di bawah ini.
Nama Siswa :
....... Kelas ;
.........
Nama Kegiatan :
......
|
No
|
Waktu Pelaksanaan
|
Nama Siswa
|
Kesan
|
Tanda Tangan
|
|
1
|
||||
|
2
|
||||
|
3
|
II. Para Tokoh dan Perannya pada
Dinasti Bani Umayah
A. Bidang Ilmu Hadits
Pada masa Rosulullah saw, ada larangan menulis hadits
selain Al Qur’an. Namun sebagian Shahabat ada yang menulisnya untuk keperluan
sendiri, seperti abdullah bin Abbas, Abu Hurairah, Ali bin Abi Thalib.
Adapun jumlah hadits yang mereka tulis adalah Abu Hurairah
(5374 hadist), ‘Aisyah (2210 hadist), Abdullah bin Umar (± 2210 hadist),
Abdullah bin Abbas (± 1500 hadist), Jabir bin Abdullah (±1500 hadist), Anas bin
Malik (±2210 hadist).Penulisan
hadits dikembangkan oleh muridnya Abu Hurairah yaitu Basyir bin Nahik dan
Hammam bin Munabbib.
Pada masa Khalifah Abdul Malik bin Marwan (65-86),
Para thabiin mulai menulis hadits dan berkembang dengan gerakah rihlah ilmiah,
yaitu pengembaraan ilmiah yang dilakukan para muhadditsin dari kota ke kota
untuk mendapatkan suatu hadits dari shahabat yang masih hidup dan
tersebar di berbagai kota.
Dalam perkembangan selanjutnya, Khalifah Umar bin
Abdul Azis merencakan pembukuan hadits. hal pokok alasan yang mendorong Umar
bin Abdul Aziz untuk pembukuan hadits, yaitu Pertama, Beliau
Khawatir hilangnya hadist-hadist dengan meningggalnya para ulama di medan
perang. Kedua, Beliau Khawatir akan tercampurnya antara
hadist-hadist yang sahih dengan hadist-hadist palsu. Ketiga, dengan
semakin meluasnya daerah kekusaan Islam, sementara kemampuan thabi’in antara
satu dengan yang lainnya tidak sama, sangat memerlukan adanya usaha kodifikasi
ini.
Beliau memerintahkan para gubernur dan para ulama
untuk mengumpulkan hadits. Salah satunya, Gubernur Madinah Abu Bakar bin
Muhammad bin Amr bin Hazm (wafat tahun 117 H). Dia diperintah oleh Khalifah
untuk mengumpulkan hadits-hadts yang ada pada Amrah binti Abdurrahman dan Qasim
bin Muhammad bi Abu Abu Bakar. Amrah adalah anak angkt Siti Aisyah dan orang
yang terpercaya untuk menerima Hadits dari Siti Aisyah.
Selain kepada Gubernur, Khalifah Umar bin Abdul Azis
memerintahkan salah seorang ulama besar di Hijaz dan Syiria, Abu Bakar Muhammad
bin Muslim bin Ubaidillah bin Syihab Az-zuhri, dikenal dengan Ibnu Syihab al
Zuhri. Ia bekerja sama dengan para perawi yang dianggap ahli untuk dimintai
informasi tentang hadist-hadist nabi yang berceceran ditengah masyarakat Islam
untuk dikumpulkan, ditulis dan dibukukan. Usahanya cukup baik, walaupun
Khalifah Umar bin Abdul Azis tidak melihat secara langsung karena lebih dulu
meninggal.
Az Zuhri dianggap pengumpul hadits yang pertama pada
masa pemerintahan Umar bin Abdul Aziz ini Setelah generasi az-Zuhri, pembukuan
hadist dilanjutkan oleh Ibnu Juraij (w. 150 H), ar-Rabi’ bin Shabih (w. 160 H),
dan masih banyak lagi ulama lainnya. pembukuan hadist dimulai sejak akhir masa
pemerintahan Bani Umayyah, tetapi belum begitu sempurna. Pembukuan Hadits
mencapai sempurna pada Masa Dinasti Bani Abbasiyah. Pada tahap selanjutnya,
program pengumpulan hadist mendapat sambutan serius dari tokoh-tokoh islam,
seperti:
1. Imam Bukhari, terkenal dengan Shohih Bukhari
2. Imam Muslim, terkenal dengan Shohih Muslim
3. Abu Daud, terkenal dengan Sunan Abu Daud
4. An –Nasa’i, terkenal dengan Sunan An-Nasa’i
5. At-Tirmidzi, terkenal dengan Sunan At-Tirmidzi
2. Ibnu Majah, terkenal dengan Sunan Ibnu Majah
Kumpulan para ahli hadist tersebut diatas, terkenal
dengan nama Kutubus Shittah.
B. Ilmu Tafsir
Untuk memahami Al-Qur’an para Ahli telah melahirkan
sebuah disiplin ilmu baru yaitu ilmu tafsir, ilmu ini dikhususkan untuk
mengetahui kandungan ayat-ayat Al-Qur’an. Ketika Nabi masih hidup, penafsiran
ayat-ayat tertentu telah dipersiapkan maknanya oleh Malaikat Jibril. Setelah
Rasulullah wafat para sahabat Nabi seperti Ali bin Abu Thalib, Abdullah bin
Abbas, Abdullah bin Mas’ud. Ubay bin Ka’ab mulai menafsirkan ayat-ayat
Al-Qur’an bersandar dari Rasulullah lewat pendengaran mereka ketika Rasulullah
masih hidup. Mereka dianggap sebagai pendiri mazhab tafsir dalam Islam. Dalam
periode ini muncul beberapa madrasah untuk kajian ilmu tafsir diantaranya:
1. Madrasah Makkah atau Madrasah Ibnu Abbas yang
melahirkan mufassir terkenal seperti Mujahid bin Jubair, Said bin Jubair,
Ikrimah Maula ibnu Abbas, Towus Al-Yamany dan ‘Atho’ bin Abi Robah.
2. Madrasah Madinah atau Madrasah Ubay bin Ka’ab, yang
menghasilkan pakar tafsir seperti Zaid bin Aslam, Abul ‘Aliyah dan Muhammad bin
Ka’ab Al-Qurodli.
3. Madrasah Iraq atau Madrasah Ibnu Mas’ud, diantara
murid-muridnya yang terkenal adalah Al-Qomah bin Qois, Hasan Al-Basry dan
Qotadah bin Di’amah As-Sadusy.
Sebagian shahabat, seperti Umar bin Khattab, beliau
tidak menafsirkan ayat-ayat mutasyabihat. Sikap seperti ini karena Al Qur’an
dianggap sebagai kitab suci yang tidak boleh ditafsirkan. Mereka berpendapat
bahwa tafsir Al Qur’an merupakan sesuatu yang diluar perintah agama.
Masalah tafsir menimbulkan berbagai sikap yang
berpareasi antara lain Syafiq bin Slamah al Asadi apabila ditanya tentang suatu
ayat, ia hanya menjawab “Allah Maha Benar dengan yang dimaksud”. Maksudnya
adalah ia tidak berkeinginan untuk membahas makna yang ditanyakan.
Pada masa pemerinthan Dinasti Bani Umayah terdapat
seorang ahli tafsir bernama Sa’id bin Juber (wafat tahun 95 H). Ia
diminta menafsirkan beberapa ayat Al Quran, tapi dia menolaknya. Bahkan ia
lebih memilih kehilangan salah satu anggota tubuhnya daripada harus menafsirkan
ayat-ayat Al Qur’an yang diminta.
C. Ilmu Fikih
Al Qur’an sebagai kitab suci yang sempurna, merupakan
sumber utama bagi umat Islam, terkhusus dalam menentukan masalah-masalah hukum.
Pada masa Khulafaurrasyidin, penetapan hukum disamping bersumber dari
Rasulullah dilakukan sebuah metode penetapan hukum, yaitu ijtihad. Ijtihad pada
awalnya hanya pengertian yang sederhana, yaitu pertimbangan yang berdasarkan
kebijaksanaan yang dilakukan dengan adil dalam memutuskan sesuatu masalah.
Pada tahap perkembangan pemikiran Islam,
lahir sebuah ilmu hukum yang disebut Fiqih, yang berarti pedoman hukum dalam
memahami masalah berdasarkan suatu perintah untuk melakukan suatu perbuatan,
perintah tidak melakukan suatu perbuatan dan memilih antara melakukan atau
tidak melakukannya. Dasar dan pedoman pokok yang telah dibukukan kemudian
disebut Ushul Fiqih.
Tradisi ijtihad sudah berlangsung sejak Zaman Nabi
Muhammad saw. Pelaksanaan ijtihad dinyatkan oleh Muaz bin Jabal ketika mendapat
perintah berdakwah di Yaman. Ia akan menggunakan nalarnya dalam memutuskan
perkara jika tidak terdapat rujukan dalam Al Qur’an dan hadits. Setelah itu,
bermunculan para ahli fiqih ternama antara lain: Ibnu Mas’ud, Zaid bin Tsabit,
Ibnu Umar, dan ibnu Abbas.
Pada perkembangannya, perbedaan pendapat para ahli
fiqih semakin tajam. Ahli fiqih Hijaz dan ahli fiqih Irak berbeda pendapat
dalam pengambilan Ra’yu sebagai argumen. Ahli fiqih Hijaz
berpegang pada Atsar (ketetapan hukum yang pernah dilakukan
para shahabat) sebagai argumentasi hukum. Mereka tidak menekankan pada Ra’yu. Sedangkan
Ahli fiqih Irak cenderung kepada Ra’yu. Akhirnya Ahli fiqih Hijaz
menganggap Ahli fiqih Irak mengabaikan sunah. Sebaliknya Ahli fiqih Irak
menganggap Ahli fiqih Hijaz menganut pemikiran jumud yaitu pemikiran kolot dan
tradisional.
Ulama-ulama
tabi’in Fiqih pada masa bani Umayyah diantaranya adalah:, Syuriah bin
Al-Harits, ‘alqamah bin Qais, Masuruq Al-Ajda’,Al-Aswad bin Yazid kemudian
diikuti oleh murid-murid mereka, yaitu: Ibrahim An-Nakh’l (wafat tahun 95 H)
dan ‘Amir bin Syurahbil As Sya’by (wafat tahun 104 H). sesudah itu digantikan
oleh Hammad bin Abu Sulaiman (wafat tahun 120 H), guru dari Abu Hanafiah
Pada zaman dinasti Umayyah ini telah berhasil
meletakkan dasar-dasar hukum islam menurut pertimbangan kebijaksanaan dalam
menetapkan keputusan yang berdasar Al-Qur’an dan pemahaman nalar/akal.
D. Ilmu
Tasawuf
Tasawuf merupakan sebuah ilmu tentang cara mendekatkan diri kepada Allah
saw, tujuannya agar hidup semakin mendapatkan makna yang mendalam, serta
mendapatkan ketentraman jiwa. Ilmu tasawuf berusaha agar hidup manusia memilki
akhlak mulia, sempurna dan kamil. Munculnya tasawuf, karena setelah umat
semakin jauh dari Nabi, terkadang hidupnya tak terkendali, utamanya dalam hal
kecintaan terhadap materi.
Tokoh sufi antara lain:
1. Sa’id bin Musayyab
Sa’id bin Musayyab wafat tahun 91 H/710 M
adalah murid dan menantu Abu Hurairah (seorang Ahli Suffah). Ia mencontohkan
hidup zuhud pada pengikutnya. Dalam satu riwayat, ia ditawari sejumlah 35.000
dirham uang perak oleh Khalifah Abdul Malik bin Marwan, tetapi dia Tolak.
2. Hasan Al-Basri
Hasan al-Basri lahir di Madinah tahun 21
H/642 M dan meninggal di Basra pada tahun 110 H/729 M. Ibunya adalah seorang
hamba shaya Ummu Salamah, Istri Rosulullah saw. Hasan Basri berkembang di
lingkungan yang saleh. Ia banyak belajar dai Ali bin Abi Thalib dan Huzaifah
bin Yaman, dua shahabat Nabi Muhammad saw. Ia mengenalkan kepada umat tentang
pentingnya tasawuf, karena tasawuf dapat melatih jiwa/hati memiliki sifat zuhud
(hatinya tidak terpengaruh dengan harta benda, walau lahiriyah kaya), sifat
roja’(harta benda, anak-anak, jabatan tidak bisa menolong hidupnya tanpa adanya
harapan ridho dari Allah swt) dan sifat khouf (sifat takut kepada Allah swt
yang dalam dan melekat dalam jiwanya).
3. Sufyan Ats-Tsauri
Sufyan As Tsaauri lahir dikufah tahun 97-161
H/ 716-778 M. Ia mempunyai nama lengkap: Abu Abdullah Sufyan bin SA’id
Ats-Tsauri. Ia menjalani kehidupan penuh kesederhanaan, dan menganjurkan zuhud.
Pemikiran bidang taswuf merangkum sebagai berikut:
a.Manusia dapat memiliki sifat zuhud, bila saat ajalnya menghampirinya,
karena kelezatan dunia telah diambil Allah swt, maka manusia baru ingat makna
kehidupannya.
b. Manusia dalam menjalani hidup didunia harus bekerja keras agar hidupnya
tercukupi, dengan kerja manusia dapat terhindar dari kegelapan dan kehinaan.
E. Ilmu Bahasa dan sastra
Pada masa
pemerintahan Abdul Malik bin Marwan, Bahasa Arab digunakan sebagai bahasa
administrasi negara. Penggunaan bahasa arab yang makin luas
membutuhkan suatu panduan kebahasaan yang dapat dipergunakan oleh semua
golongan. Hal itu mendorong lahirnya seorang ahli
bahasa yang
bernama Sibawaihi. Ia mengarang sebuah buku yang berisi pokok-pokok
kaidah bahasa Arab yang berjudul al-kitab. Buku tersebut bahkan
termashur hingga saat ini.
Bidang kesusastraan juga
mengalami kemajuan.Hal itu ditandai dengan munculnya sastrawan-sastrawan
berikut ini :
1. Nu’man binBasyir al
Anshari ( wafat 65 H/680 M)
2. Qays bin
Mulawwah , termasyhur dengan sebutan Laila Majnun (wafat 84
H/ 699 M)
3. al Akhthal ( wafat 95/710 M )
4. Abul Aswad al Duwali (
69 H )
5. al Farazdaq (
wafat 114 H / 732 M )
6. Jarir (
wafat 111 H / 792 M ).
F. Ilmu Sejarah dan Geografi
Ilmu sejarah dan geografi, yaitu segala ilmu
yang membahas tentang perjalanan hidup, kisah, dan riwayat. Pada Masa
Dinasti Bani Umayah, Khalifah Muawiyah bin Abu Sufyan memerintah Ubaid bin Syariyah Al
Jurhumi untuk menulis buku sejarah masa lalu dan masa bani Umayah. Di antara
karyanya adalah kitab al Muluk wal Akhbar al Madhi ( buku
catatan sejarah Raja-raja masa lalu). Sejarawan lainnya adalah Shuhara
Abdi yang menulis buku Kitabul Amsal.
G. Ilmu Kedokteran
Ilmu kedokteran
belum berkembang dengan baik pada masa Dinasti Bani Umayah. Tetapi pada masa
Khalifah Walid bin Abdul Malik telah terjadi perkembangan cukup baik di bidang
kedokteran. Ia mendirikan sekolah tinggi kedokteran pada tahun 88 H/706 M.
Khalifah Walid memerintahkan para dokter untuk melakukan riset dengan anggaran
yang cukup. Para dokter bertugas di lembaga tersebut dengan gaji negara
Dalam rangka
mengembangkan ilmu kedokteran, Khalifah meminta bantuan para dokter dari
Persia. Di lembaga inilah, Harist bin Kildah dan Nazhar meraih ilmu kedokteran.
Selain itu, gerakan terjemah buku-buku kedokteran mendukung perkembangan ilmu
kedokteran di masa Bani Umayah. Khalid bin
Zayid bin Mu'awiyah adalah orang pertama yang menerjemahkan buku tentang
astronomi, kedokteran dan kimia. Disamping itu, Khalid bin Yazid merupakan
seorang penyair dan orator yang terkenal.
EVALUASI
Buatlah kelompok kecil terdiri dari 5 orang, kemudian
diskusikan naskah di atas, dengan menjawab pertanyaan berikut:
1. Jelaskan tokoh dan perannya di bidang Ilmu Tafsir??
2. Jelaskan tokoh dan perannya di bidang Ilmu Hadits?
3. Jelaskan tokoh dan perannya di bidang Ilmu Fikih?
4. Jelaskan tokoh dan perannya di bidang Ilmu Tasawuf?
5. Jelaskan tokoh dan perannya di bidang Ilmu bahasa?
6. Jelaskan tokoh dan perannya di bidang Ilmu Sejarah
dan Geografi?
7. Jelaskan tokoh dan perannya di bidang Ilmu
Kedokteran?
Tulisalah hasil diskusi kalian di kertas dan
presentasikan hasil diskusi kalian di depan kelompk lain.
Setelah mempelajari tentang Tokoh dan Perannya pada masa
Dinasti Umayah, lakukanlah
refleksi dengan menjawab pertanyaan berikut.
1. Apa yang telah kalian pahami dan peroleh setelah
mempelajari Tokoh dan Perannya pada masa Dinasti Umayah?
2. Apa pengaruh dan manfaat menguasai materi ini terhadap
kehidupan kalian sebagai peserta didik dan seorang muslim?
3. Apa rencana tindak lanjut yang akan kalian lakukan
setelah mempelajari materi ini?
Tugas Individu
Carilah infromasi karya-karya Ilmuwan Muslim pada
zaman modern. Gunakan Format berikut:
|
No
|
Nama Ilmuwan/Ulama
|
Karya
|
Bidang
|
1. Dinasti
Bani Umayah memiliki kontribusi besar dalam kemajuan peradaban dan Kebudayaan
Islam. kemajuan tersebut didukung oleh langkah-langkah pengembangan yang
dilakukan oleh para Khalifah dinasti bani Umayah. Pengembangan tersebut
menyentuh berbagai bidang kehidupan yaitu Administrasi pemerintahan, sosial
kemasyarakatan, ekonomi, seni budaya, pendidikan, politik militer.
2. Di
Bidang Administrasi Pemerintahan, Dinasti Bani Umayah melakukan perubahan
sistem pemerintahan dari demokrasi ke Monarki, membangun sistem pemerintahan
sentralistik dengan membagi pemerintahan ke beberapa wilayah. Untuk
memperlancar hubungan antar wilayah dibentuk beberapa departemen yaitu Diwan
Rasail, Diwan Kharaj, Diwan jundy, Diwan Khatam. Pemerintah memiliki lambang
negara dan menerapkan bahasa Arab sebagai bahasa administrasi
3. Di
bidang Sosial kemasyarakata, Dinasti Bani Umayah mendirikan panti sosial dan
membagi masyarakat menjadi dua kelompok yaitu Arab dan Mawali (non Arab), serta
mengeluarkan peraturan-peraturan dan membangun infrakstruke sebagi sarana
pendukung kehidupan masyarakat.
4. Di
bidang seni budaya, Dinasti Bani Umayah menjadikan bahasa arab sebagai bahasa
resmi, mata uang dan membangun infrastruktur seperti gedung, pabrik, irigasi
pertanian, pusat ilmu dan adab, serta membuat sistem administrasi keuangan
negara.
5. Di
bidang ekonomi, dinasti Bani umayah mengoptimalkan pengelolaan zakat di Baitul
Maal serta menerapkan mata uang sendiri dan pengorgaisasian keuangan negara.
Juga Di bidang pendidikan, Bani umayah membangun tempat-tempat pendidikan
seperti kuttab, masjid, Arabisasi dan baitul Hikmah.
6. Di
bidang Politik dan militer, Dinasti Bani Umayah membentuk lembaga-lembaga
pemerintah yaitu An Nizam Al Syiyasyi, an Nizam Al Maly, Nizam Idary, Nizam,
Qady, dan Nizam harby. Serta kebijakan militer, Dinasti Bani Umayah
memberlakukan undang-undang militer dan melakukan ekspansi.
7. Dinasti
Bani Umayah memiliki perhatian dalam bidang pengembangan ilmu pengetahuan.
Sehingga lahir para ilmuwan-ilmuwan besar Islam. bersamaan itu, muncul
ilmu-ilmun agama yang menjadi disiplin ilmu tersendiri, seperti ilmu hadits,
ilmu tafsir, fiqih, tasawuf, sejarah dan geografi serta ilmu kedokteran.
8. Peran
para Khalifah mengembangakan ilmu-ilmu agama sangat besar. Seperti Khalifah mar
bin Abdul Azis yang memerintahkan gubernur dan para ulama untuk mengumpulkan
hadits, juga khalifah Muawiyah bin Abu Sufyan memerintahkan ubaid bin
syariyah untuk menyusun buku sejarah.
9. Pada
Masa Bani Umayah muncul ulama besar seperti Ibnu Syihab As Zuhri sebagai ahli
hadits, sa;id bin Juber sebagai Ahli tafsir, Syuriah bin Harits sebagai ahli
fiqih, Sa’id bin Musayyab dan Hasan Basri sebagai ahli tasawuf, Syubawaihi
sebagai ahli bahasa, Ubaid bin syariayah sebagai ahli sejarah, dan Harits bin
kildah dan Nazhar putranya sebagai dokter.
Jawablah pertanyaan di bawah ini dengan
singkat dan jelas !
1. Jelaskan
langkah-langkah pengembangan administasi pemerintah di masa Dinasti bani
Umayah?
2. sebutkan
6 ahli hadits dan karyanya yang terkenal sampai sekarang?
3. Apa
langkah-langkah yang dilakukan oleh Dinasti Umayah dalam mengembangkan bidang
pendidikan?
4. sebutkan
faktor-faktor berkembangnya peradaban dan kebudayaan Islam pada zaman Dinasti
Bani umayah?
5. Jelaskan
alasan Khalifah Umar bin Abdul Azis merencanakan pembukuan Hadits?
GLOSARIUM
Nizham
Siyasy : Kelembagaan
atau organisasi politik, seperti jabatan Khalifah, wizarah,
kitabah, dan hijabah
Nizham
Idary : Lembaga
Kesekretariatan / Tata Usaha Negara
Nizam
al
Harby : Lembaga
Pertahanan /Militer
Nizam
Maaly : Lembaga
Keuangan
Nizam
Qady : Lembaga
Kehakiman
Diwan
Kharraj : Departemen
Perpajakan
Diwan
Rasail : Departemen
Pos dan Persuratan
Diwan
Khatim : Departemen
kearsipan Negara
Bani
Umayah : Keturunan
Umayah bin Harb bin Abdul Syam bin Abdul Manaf
Monarchi
Herdities : Sistem
pemerintahan yang diberikan secara turun menurun
Baitul
Maal : Perbendaharaan
Negara
Tahkim : Arbitrase
yaitu penyelesaian suatu perkara melalui perantara
Mawali : Bentuk
jamak dari Mawla, artinya mantan para budak yang kemudian menjadi
muslim yang merdeka. Kebanyakan berasal bukan dari bangsa Arab.
Dinasti : keturunan
raja-raja yg memerintah, semuanya berasal dr satu keluarga
Kodifikasi : menyusun
(membukukan) sehingga menjadi kitab
Khulafaurrosyidin : Para
shahabat yang menggantikan Nabi Muhammad sebagai pemimpin Agama dan
Pemerintahan, bukan seorang Nabi atau rasul.
Khalifah : Penganti
atau Pemimpin Negara
DAFTAR
PUSTAKA
Syalabi,
Ahmad, Sejarah dan Kebudayaan Islam III, Jakarta, Al-Husna
Zikra, 2000.
Armado,
Ade, dkk, Ensiklopedi Islam Untuk Pelajar, Jakarta, PT.
Ichtiar Baru Van Hoeve, 2004.
Departemen
Agama, Sejarah Kebudayaan Islam I-IIA, Jakarta, Dirjen
Binbagais, 1998.
Murodi, Sejarah
Kebudayaan Islam MTS kelas VII, Semarang, PT. Toha Putra, 2009.
Darsono, Tonggak Sejarah Kebudayaan
Islam 1-2, Solo, PT Tiga Serangkai Pustaka Mandiri, 2009.
Amin,
Husain Ahmad, Seratus Tokoh dalam Sejarah Islam. Bandung, Remaja
Rosda Karya, Bandung, 2000.
Mursi,
Muhammad Sa’id, Tokoh-tokoh Besar Islam Sepanjang Sejarah, Terj.
Jakarta, Pustaka Al Kautsar, 2012.
Yusuf,
Mundzirin, Sejarah Peradaban Islam di Indonesia, Yogyakarta,
Pustaka, 2006.
As’ad,
Mahrus, dkk, Ayo Mengenal Sejarah Kebudayaan Islam 1-2,
jakarta, Erlangga, 2009.
Dahlan,
Abdul Aziz, Ensiklopedi tematis dunia Islam (pemikiran dan peradaban), Jakarta,
PT. Ichtiar Baru Van Hoeve, 2004.
Haikal,
Muhammad Husein Haikal, Abu Bakar ash Shiddiq, Jakarta, Litera
Antar Nusa, 2009
Haikal,
Muhammad Husein Haikal, Umar Bin Khattab, Jakarta, Litera Antar
Nusa, 2009
Haikal,
Muhammad Husein Haikal, Utsman bin Affan, Jakarta, Litera Antar
Nusa, 2009
Haikal,
Muhammad Husein Haikal, Ali bin Abi Thalib, Jakarta, Litera Antar
Nusa, 2009
Yatim,
Badri, Sejarah Peradaban Islam, Jakarta, RajawaliPress, 1993
Hamka, Sejarah
Umat Islam, Jakarta, Bulan Bintang, 1989
Tidak ada komentar:
Posting Komentar